Kasus
Curi Laptop saat Membolos, Murid Dipolisikan Gurunya Sendiri
Meski usianya masih di bawah umur, namun remaja asal Kebonsari, Kelurahan/Kecamatan Garum ini sudah nekat menyatroni rumah gurunya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswa kelas 2 sebuah SMP Negeri di Kabupaten Blitar ER (14), hingga dua kali menyatroni rumah guru yang sekaligus tetatangganya.
Pengakuannya kepada polisi sangat sederhana, ER mengambil laptop sang guru hanya karena tidak punya uang untuk jajan.
Meski usianya masih di bawah umur, namun remaja asal Kebonsari, Kelurahan/Kecamatan Garum ini sudah nekat menyatroni rumah gurunya.
Malah, bukan sekali, namun ia sudah dua kali dan keduanya sama-sama mengembat laptop.
Tak terima rumahnya jadi langganan aksi kejahatan muridnya sendiri, M Qomari (48), yang tak lain tetangga pelaku, melaporkan kasus itu ke Polsek Garum.
Buntutnya, pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (20/4) malam kemarin, dengan barang bukti satu buah laptop merek Asus.
"Pelaku belum sempat menjual barang curiannya itu.
Baca: Tanggapi Kasus Erin, Begini Tanggapan BPN Prabowo-Sandi
Baca: Kata-Kata Mesra Ini Diucapkan Ash Saat Hibur Lucinta Luna
Dan, ia, kami tangkap di rumahnya saat main game," kata Iptu Burhanudin, Kasubag Humas Polres Blitar, Minggu (21/4).
Menurutnya, pencurian sendiri terjadi pada Rabu (10/4) pagi atau saat rumah korban kosong karena ditinggal mengajar.
Sementara, pelaku lagi membolos. Tahu rumah gurunya kosong, pelaku beraksi.
Modusnya, ia datang ke rumah korban, dengan berjalan kaki karena rumahnya hanya berselisih beberapa rumah warga lainnya.
Untuk bisa masuk rumah korban, pelaku harus memanjat pohon Mangga, yang ada di samping rumah korban.
Selanjutnya, pelaku melompat pagar dan turun tepat di samping jendela.
"Setelah turun, pelaku mencongkel jendela yang ada di samping rumah korban, untuk dipakai masuk ke dalam rumah korban," paparnya.
Berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku tak bingung mencari barang yang diincarnya.