Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pelaku Pencurian dengan Modus Bongkar Rumah Akhirnya Diringkus Polres Tomohon Sulawesi Utara

Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus bongkar rumah

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
kompas.com
Ilustrasi Penjara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus bongkar rumah yang terjadi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Tomohon, Rabu (11/10/2023).

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu mengatakan tersangka adalah pria berinisial AT (22) warga Talete Satu.

Pelaku diamankan di seputaran Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

Menurutnya pengungkapan kasus ini berdasarkan beberapa laporan warga yang diterima Polres Tomohon.

“Aksi pelaku sangat meresahkan warga. Beberapa lokasi yang menjadi target pelaku yaitu Kelurahan Talete I Lingungan VIII, Kelurahan Talete I Lingkungan VIII, dan ada beberapa TKP lainnya yang korbannya belum sempat membuat laporan polisi,” ujarnya

Lanjutnya, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang dilakukan oleh pelaku.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 3 buah Iphone, 4 buan hp, dompet, jam tangan, tas, lampu hias, sepatu, headset dan 1 buah nota kwitansi gadai kalung emas 21 karat berat 14,8 gram,” katanya.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon dan diserahkan ke Piket Satuan Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (Ren) 

Baca juga: PT Tirta Investama Airmadidi Beri Bantuan Alat Pelindung Diri Untuk Tim Sortir Palapak Kilo 5 Manado

Baca juga: Pemkab Bolmut Sulawesi Utara Siapkan Rp 5,8 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved