Boltim Sulawesi Utara
Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Boltim 2024, Ini yang Disampaikan Sachrul Mamonto
Rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Boltim dan tanggapan Sachrul Mamonto terhadap pandangan umum tersebut.
Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menghadiri dapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Boltim Tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Sulawesi Utara, Senin (9/10/2023).
“Ranperda tentang APBD Tahun 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Turunannya, yaitu Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sambil menunggu peraturan menteri tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan,” jelas Sachrul Mamonto.
Ia juga menyampaiakan pentingnya menopang program dan kegiatan prioritas dengan anggaran yang memadai.
“Guna suksesnya penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam perencanaan kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024 yang selanjutnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan prioritas, maka sudah selayaknya ditopang dengan anggaran yang memadai berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Sachrul Mamonto.
Setelah itu, ia memaparkan ketersediaan anggaran yang termuat di dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang mengemukakan target penerimaan pendapatan alokasi belanja dan alokasi pembiayaan daerah.
“Pendapatan Daerah pada APBD Boltim tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 602.873.269.364 yang terdiri atas PAD sebesar Rp 30.136.637.912; pendapatan transfer sebesar Rp 560.621.082.094; yang ketiga lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12.115.549.358; belanja daerah Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp 602.873.269.364 yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp 417.913.893.106; belanja modal Rp 70.999.720.261; belanja tak terduga Rp 3.485.589.962; belanja transfer Rp 110.474.065.981. Proyeksi pembiayaan tahun anggaran 2024, pemda mengusulkan kepada legislatif anggaran perimbangan atau tidak ada defisit anggaran yang artinya bahwa antara pendapatan dan belanja daerah berimbang atau sama hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” papar Sachrul Mamonto.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Boltim dan tanggapan Sachrul Mamonto terhadap pandangan umum tersebut.
Setelah itu penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024 oleh Sachrul Mamonto kepada Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar.
Rapat Paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD Boltim, para pejabat tinggi pratama, administrator, dan sangadi.
Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Penyelenggraan Kearsipan Daerah 2023
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi Redmi Note 12 Pro 5G, Kamera Sensor Sony IMX766, Dijual Segini
Baca juga: Pantas Lucinta Luna Panik Wig Lepas Saat Naik Roller Coaster, Ternyata Ada yang Ketahuan
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, menghadiri rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah terhadap rancangan peraturan daerah penyelenggaraan kearsipan daerah 2023 di ruang sidang Kantor DPRD Boltim, Sulawesi Utara, Senin (9/10/2023).
Sachrul Mamonto menyampaikan pentingnya menetapkan ranperda di luar propom perda terhadap penyelenggaraan kearsipan daerah.
“Penyelenggaraan kearsipan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap proses tata kelola dan administrasi serta dokumentasi,“ kata Sachrul Mamonto.
Dalam hal regulasi, ia memaparkan tentang pembentukan produk hukum daerah dan tujuan penyelenggaraan kearsipan daerah.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Huruf C dan Pasal 16 Peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Perencanaan Ranperda meliputi kegiatan perencanaan penyusunan peraturan di luar Propom Perda. Sehingga pemerintah daerah mengajukan rancangan perda tentang penyelenggaraan kearsipan dengan tujuan menjaga dan mengoptimalkan tata kelola kearsipan daerah,” kata Sachrul Mamonto.

Ia juga menyampaikan, penyelenggaraan kearsipan merupakan keseluruhan kegiatan yang berkenaan dengan pengelolaan arsip serta pembinaan kearsipan dalam satu sistem.
“Penyelenggaraan kearsipan merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi kebijakan pengelolaan arsip dinamis dan statis serta pembinaan kearsiapan dalam satu sistem kearsipan daerah yang didukung oleh sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sumber daya lainnya,” ujar Sachrul Mamonto.
Ia menganggap pelaksanaan pemerintahan dapat tercapai apabila arsip dikelola secara cermat dan profesional.
“Pelaksanaan pemerintah dapat tercapai apabila arsip dikelola cermat dan profesional sejak tahap paling awal, tercipta setiap kesatuan arsip sampai dengan tahap pemanfaatan satu arsip, sampai dengan tahap pendokumentasian arsip yang dimaksud,” paparnya.
Mengakhiri sambutannya, Sachrul Mamonto mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Boltim yang telah mengkomunikasikan serta mengagendakan rapat paripurna penyampaian ranperda di luar properda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Rabu 11 Oktober 2023, BMKG: 4 Daerah Waspada Angin Kencang
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Selasa 10 Oktober 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
“Dengan harapan kiranya dapat segera ditindak anjuti ke tahapan selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sebelum itu, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dilakukan oleh Sachrul Mamonto dan pimpinan DPRD Boltim.
Berita acara tersebut tentang Penetapan Ranperda di luar Program Pembentukan Perda Kabupaten Boltim 2023 terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Kabupaten Boltim.
Turut hadir jajaran Pemkab Boltim, camat se-Boltim, serta seluruh kepala desa.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Warga Apresiasi Pemasangan Garis Polisi di PETI Perkebunan Molobog Boltim, Singgung Soal Banjir |
![]() |
---|
Jalan di Desa Bai Boltim Jadi Tempat Jemur Cengkih, Pengendara Keluhkan Jalur jadi Mengecil |
![]() |
---|
Polres Boltim Ungkap Identitas Jenazah di Perkebunan Tombolikat, Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Moh Iksan Pangalima Resmi Jabat Sekda Bolaang Mongondow Timur Sulut |
![]() |
---|
Perahu Ditemukan di Boltim Sulawesi Utara, Keberadaan Nelayan Asal Basaan Mitra Masih Misterius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.