Mata Lokal Memilih
Besaran Anggaran Pilkada 2024 Rp 7,6 Miliar, Ini Kata Pemkot Kotamobagu dan Penyelenggara Pemilu
Jika daerah kabupaten atau kota lain sudah menetapkan besaran anggaran pilkada, di Kotamobagu baru akan dibahas.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tahapan pembahasan anggaran Pilkada 2024 tengah dipersiapkan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Jika daerah kabupaten atau kota lain sudah menetapkan besaran anggaran pilkada, di Kotamobagu baru akan dibahas.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kotamobagu, Yulianus Ferdinand Pelealu, kepada Tribunmanado.co.id pada Senin (9/10/2023).
Menurutnya, Bawaslu Kotamobagu sudah mengusulkan anggaran dana hibah atau NPHD kepada pemerintah.
"Dalam NPHD kemarin yang diusulkan itu Rp 14 miliar, namun yang disepakati itu Rp 7,6 miliar," katanya.
Namun, Bawaslu Kotamobagu bakal menunggu keputusan dari pemerintah.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Putri Tewas, Korban Tertabrak Mobil Ketika Hendak Berbelok
Baca juga: Sosok Anisha Kalebic Calon Istri Pangeran Brunei Abdul Mateen, Ternyata Cucu dari Penasihat Sultan
"Dari dana itu juga ada step-stepnya ndak langsung sepenuhnya. Itu ada regulasi dari pemkot," ucapnya.
"Kita (Bawaslu) itu menyesuaikan," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar.

"Jadi sejauh ini baru sebatas audiensi. Jadi kita (KPU) dan pemkot akan kembali ketemu dan mengkonkritkan lagi termasuk soal anggaran pilkada," tuturnya.
"Pengusulan sudah, tapi belum ada pembahasan. Sekitar Rp 40 miliar. Sedang menunggu konfirmasi dari pemkot," tambahnya.
Di lain tempat, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengungkapan tidak lama lagi ada pertemuan untuk membahas hal tersebut.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.