Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut Anggota DPRD Padang Pariaman, Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas

Kronologi kecelakaan Anggota DPRD Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat yang menyebabkan seorang bocah umur 9 tahun tewas.

Editor: Tirza Ponto
HO
Kronologi kecelakaan Anggota DPRD Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat yang menyebabkan seorang bocah umur 9 tahun tewas. 

Politisi Partai Demokrat sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dirumahnya di Kasang, Padang Pariaman.

Saat ditangkap, Januar Bakri mengatakan bukan dirinya yang menabrak BS.

Lebih parahnya lagi, dia justru menuduh anaknya sendiri.

Polisi mengungkapkan jika Januar Bakri saat itu ternyata mengendarai mobil sewaan alias rental yang berada di kota Padang.

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, Jumat (6/10/2023).

Dari pelat nomor mobil itulah, polisi akhirnya mencecar Januar Bakri.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).

Awalnya, Januar tidak mengaku dan berdalih jika jika mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, pasca kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.

Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Ipda Novrialdi mengatakan Januar terancam enam tahun penjara.

Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Pelajar Tewas Usai Motor Megapronya Hantam Pickup

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Baca berita lainnya di: Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved