Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulawesi Utara

Seleksi Calon Anggota KPU Talaud Sulut Dimulai, Pendaftaran 5-16 Oktober 2023, Cek Tahapannya

Seleksi calon anggota KPU Kepulauan Talaud merupakan gelombang terakhir dari empat tahap di Sulawesi Utara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kepulauan Talaud, Victory Rotty dan anggota tim seleksi, Prof Rosdalina Bukide dan Effendi Sondakh menjelaskan tahapan seleksi, Kamis (5/10/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara periode 2024-2029 dimulai. 

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kepulauan Talaud, Victory Rotty mengatakan, pendaftaran sudah dibuka. 

"Bersamaan dengan pengumuman yang berlangsung 5-11 Oktober, pendaftaran itu 5-16 Oktober," ujar Victory kepada media di Manado, Kamis (5/10/2023). 

Pendaftar sudah bisa mendaftar online dan mengunggah sejumlah dokumen syarat di aplikasi Siakba.kpu.go.id.

Sementara, dokumen fisik pendaftaran bisa disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi yang ada di Hotel Aryaduta Manado lantai dua. 

Adapun syarat bagi para calon, di antaranya, tidak menjabat pada jabatan yang sama dua periode berturut maupun tidak berturut. 

Selain itu, berusia paling rendah 30 tahun, berdomisili di Kepulauan Talaud yang dibuktikan dengan KTP elektronik, sehat jasmani dan rohani serta tidak memegang jabatan politik pemerintahan, BUMN, BUMD saat mendaftar. 

Adapun tahapan seleksi berlangsung sekitar dua bulan, sejak 5 Oktober hingga November. 

"Untuk masa jabatan komisioner KPU Talaud saat ini berakhir pada 2 Januari 2024," jelasnya. 

Adapun Timsel Calon Anggota KPU Kepulauan Talaud, Victory Rotty (Ketua), Prof Rosdalina Bukide, Effendi Sondakh, Johny Suak dan Terry Suoth. 

Diketahui, seleksi calon anggota KPU Kepulauan Talaud merupakan gelombang terakhir dari empat tahap di Sulawesi Utara.

Gelombang pertama, seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

Gelombang kedua, 7 kabupaten kota, yakni Manado, Bitung, Minut, Minahasa, Boltim, Bolsel dan Tomohon.

Gelombang ketiga, 7 kabupaten kota, yakni Minsel, Mitra, Bolmut, Sitaro, Kotamobagu dan Sangihe.

Terakhir, gelombang keempat, calon anggota KPU Kepulauan Talaud

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved