KPU Sulawesi Utara
Seleksi Calon Anggota KPU Talaud Sulut Dimulai, Pendaftaran 5-16 Oktober 2023, Cek Tahapannya
Seleksi calon anggota KPU Kepulauan Talaud merupakan gelombang terakhir dari empat tahap di Sulawesi Utara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara periode 2024-2029 dimulai.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kepulauan Talaud, Victory Rotty mengatakan, pendaftaran sudah dibuka.
"Bersamaan dengan pengumuman yang berlangsung 5-11 Oktober, pendaftaran itu 5-16 Oktober," ujar Victory kepada media di Manado, Kamis (5/10/2023).
Pendaftar sudah bisa mendaftar online dan mengunggah sejumlah dokumen syarat di aplikasi Siakba.kpu.go.id.
Sementara, dokumen fisik pendaftaran bisa disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi yang ada di Hotel Aryaduta Manado lantai dua.
Adapun syarat bagi para calon, di antaranya, tidak menjabat pada jabatan yang sama dua periode berturut maupun tidak berturut.
Selain itu, berusia paling rendah 30 tahun, berdomisili di Kepulauan Talaud yang dibuktikan dengan KTP elektronik, sehat jasmani dan rohani serta tidak memegang jabatan politik pemerintahan, BUMN, BUMD saat mendaftar.
Adapun tahapan seleksi berlangsung sekitar dua bulan, sejak 5 Oktober hingga November.
"Untuk masa jabatan komisioner KPU Talaud saat ini berakhir pada 2 Januari 2024," jelasnya.
Adapun Timsel Calon Anggota KPU Kepulauan Talaud, Victory Rotty (Ketua), Prof Rosdalina Bukide, Effendi Sondakh, Johny Suak dan Terry Suoth.
Diketahui, seleksi calon anggota KPU Kepulauan Talaud merupakan gelombang terakhir dari empat tahap di Sulawesi Utara.
Gelombang pertama, seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Gelombang kedua, 7 kabupaten kota, yakni Manado, Bitung, Minut, Minahasa, Boltim, Bolsel dan Tomohon.
Gelombang ketiga, 7 kabupaten kota, yakni Minsel, Mitra, Bolmut, Sitaro, Kotamobagu dan Sangihe.
Terakhir, gelombang keempat, calon anggota KPU Kepulauan Talaud.
KPU Sulut Pastikan Sirekap akan Dipakai Menunjang Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Minut Mendadak Dipanggil KPU Sulut, Ternyata Klarifikasi Hal Ini |
![]() |
---|
Daftar Caleg Terpilih DPRD Sulawesi Utara 2024-2029 dan Jumlah Raihan Suara Masing-Masing |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Sulawesi Utara Tetapkan Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Sulut 2024-2029 |
![]() |
---|
8 PHPU di MK Selesai, KPU Sulawesi Utara Segera Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.