Manado Sulawesi Utara
Dinas Lingkungan Hidup Manado Sulawesi Utara Pangkas Pohon di Jalan Hasanuddin Kecamatan Tuminting
Menurut keterangan masyarakat sekitar yang melapor, beberapa ranting pohon besar tersebut pernah menjatuhi para pengemudi.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado terus memangkas pohon-pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Mendapatkan laporan masayarakat, DLH Manado kembali memangkas pohon, kali ini di Jalan Hasanuddin Nomor 34 Kampung Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (5/10/2023).
Satu unit mobil dan beberapa petugas DLH Manado digerakkan ke lokasi.
Anton, salah satu petugas DLH Manado, mengatakan tujuannya pohon dipangkas untuk menghindari jatuhnya korban karena tertimpa ranting, cabang, atau batang pohon.
Pohon bisa berbahaya terutama jika angin kencang bertiup.
Menurut keterangan masyarakat sekitar yang melapor, beberapa ranting pohon besar tersebut pernah menjatuhi para pengemudi.
Kata Anton, warga Manado harus cepat melaporkan ketika pohon di kecamatan masing-masing yang berpotensi membahayakan.
Terutama jika pohon-pohon tua yang memiliki ranting-ranting yang besar dan terletak di jalan-jalan besar.
"Saat terima laporan kami langsung datang pastinya," pungkasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kronologi, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Manado Diringkus Resmob Polsek Wanea |
![]() |
---|
Antrean Panjang di Pelabuhan Manado, Warga Berebut Tiket Kapal Tujuan Tagulandang - Siau |
![]() |
---|
Fenomena Rojali Rohana di Manado, BPS Sulut: Sektor Perdagangan Pakaian Terkontraksi |
![]() |
---|
Apa Itu Rojali dan Rohana? Istilah yang Dikaitkan dengan Penurunan Daya Beli, Mewabah di Manado |
![]() |
---|
Fenomena Rojali Rohana di Manado, Omset Tenant Fesyen Megamall Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.