Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal

ABK yang Viral Dianiaya Pomal Manado Sudah Tanda Tangan Surat Pernyataan, Akui Mabuk dan Minta Maaf

Para ABK diduga sempat mencari gara-gara terhadap anggota Pomal VIII Manado yang sedang melakukan operasi barang ilegal.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Surat pernyataan yang ditandatangani ABK di Manado pasca mendapatkan pembinaan dari anggota Pomal, Rabu 4 Oktober 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat orang ABK dan kapten kapal dibawa ke Pomal VIII Manado, Rabu 4 Oktober 2023.

Keempatnya dibawa ke markas Pomal VIIi Manado setelah diduga mengganggu operasi Satgas Gakumla di pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.

Para ABK ini juga diduga sempat mencari gara-gara terhadap anggota Pomal VIII Manado yang sedang melakukan operasi barang ilegal.

(berita terbaru: klik link)

Baca juga: Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado

Wadan Satgas Gakumla Letkol Laut (PM) Wenjte F Komaling saat ditemui Tribunmanado.co.id Kamis 5 Oktober 2023 mengatakan para ABK dan kapten kapal tersebut sempat diperiksa kesehatannya setelah diberikan pembinaan.

Kata dia, keempatnya juga tak mau melanjutkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian.

"Kami sudah mau menyerahkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian tapi mereka menolak dan minta maaf," ujarnya.

Ia mengatakan keempat ABK dan kapten kapal tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Di dalam surat tersebut, mereka mengakui bersalah karena sudah dipengaruhi miras.

"Mereka mengaku salah dan mabuk. Selain itu mereka janji tidak akan meributkan hal ini bahkan pihak keluarga juga," kata dia.

"Intinya dalam surat tersebut mereka minta maaf dan tak akan mengulangi perbuatan tersebut," tegas perwira dua melati ini. (Nie)

Isi Surat Pernyataan

Surat tersebut dibuat di Manado pada 4 Oktober 2023

Ada tandatangan di atas meterai 10000.

Berikut isi surat pernyataan tersebut.

Ada 8 poin penyampaian:

1. Bahwa saya mengakui telah melakukan perbuatan mabuk-mabukan dan minum minuman keras jenis captikus
dan bir hitam guinnes di atas KM Barcelona-2 dari sekira Pukul 01.30 Wita s/d Pukul 04.30 Wita.

2. Bahwa saya mengaku bersalah akibat mabuk, meneriaki Tim Satgas Gakkum Kamla Lantamal VIII dengan cara. "\
Kami tidak takut kalian membawa senjata

3. Bahwa saya mengaku bersalah melawan petugas yang sedang melaksanakan operasi Gakkum Kamla

4. Bahwa saya mengaku bersalah sudah diingatkan oleh petugas agar tidak berteriak-teriak oleh petugas yang sedang melaksanakan tugas namun kami tidak hiraukan

5. Bahwa saya berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama

6. Bahwa saya yang meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan

7. Bahwa saya tidak keberatan atas tindakan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Satgas Gakkum Kamla

8. Bahwa apabila di kemudian hari ada pihak lain atau keluarga yang keberatan dengan tindakan pembunaan,
maka kami yang berhadapan dengan mereka.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. (*)

Tanpa Koordinasi, KSOP Manado Sayangkan Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal: Mereka Diproses

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satgas Gakumla Lantamal VIII di Pelabuhan Manado, ikut ditanggapi oleh Kepala KSOP Manado Letkol Marinir Benyamin Ginting.

Dia menyayangkan ada tindakan penganiayaan kepada Kapten Kapal KM Gregorius.

"Memang mereka dalam keadaan mabuk ngomong memang juga tidak sadar, tapi kan nda perlu dilakukan sampai begitu, itu yang jadi persoalan," jelasnya

Ginting menambahkan anggota Pomal tidak melakukan koordinasi dengannya selaku KSOP Manado saat membawa kapten kapal ke Lantamal VIII.

"Tidak ada mereka kordinasi dan semestinya kalau ada gangguan keamanan telephone ke Polsek, nanti mereka yang atasi," jelasnya

Menurutnya para anggota yang diduga melakukan penganiayaan kini diproses Puspomal dan Intel Lantamal.

"Saya sudah ketemu dengan orang Intel Lantamal, dia mengatakan bahwa masalah ini sudah dalam proses, mereka akan dipanggil dan diproses semua," jelasnya (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved