Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tim Resmob Polres Minahasa Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Penikaman di Tataaran Patar Tondano

Kanit Aiptu Ronny Wentuk segera melakukan koordinasi intensif dengan petugas kepolisian setempat dan mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Resmob Minahasa menangkap pelaku penikaman di Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Senin (2/10/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Minahasa kembali mengamankan pelaku penikaman di Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (2/10/2023).

Dari informasi, Pelaku Inisial ALE (22), merupakan warga Kelurahan Tataaran Patar melalukan penikaman terhadap warga Desa Liba, Tompaso dengan Inisial T (28).

Tim Resmob Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Aiptu Ronny Wentuk segera melakukan koordinasi intensif dengan petugas kepolisian setempat dan mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku.

"Setelah berkordinasi kami berhasil mengamankan pelaku untuk diproses penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Wentuk.

Sementara, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesly Hinonaung mengungkapkan pelaku kini telah berhasil diamankan di Mapolres Minahasa.

"Ini tentu karena kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak sehingga pelaku dapat langsung diamankan dalam waktu yang relatif singkat," terang Kasat Reskrim. 

Kasat mengimbau masyarakat untuk tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved