Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara

Info BMKG Hari Tanpa Hujan di Sulawesi Utara, Update 1 Oktober 2023, Simak Penjelasannya

Info Hari Tanpa Hujan di Sulawesi Utara Oktober 2023. Hari Tanpa Hujan adalah hari dengan curah hujan kurang dari 1 milimeter per hari. 

Kolase/Dokumentasi BMKG Sulut.
Info BMKG. Hari Tanpa Hujan di Sulawesi Utara Oktober 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Sulawesi Utara menyampaikan informasi terkait Monitoring Hari Tanpa Hujan  atau HTH.

Hasil monitoring BMKG, secara umum di wilayah Sulawesi Utara mengalami hari tanpa hujan dengan kriteria Menengah (11-20 hari) hingga pemuktahiran.

Berikut penjelasan terkait Hari Tanpa Hujan.

Hari Tanpa Hujan adalah hari dengan curah hujan kurang dari 1 milimeter per hari. 

(Sesuai definisi pada Pasal 5 Peraturan BMKG Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrem)

Adapun, jumlah Hari Tanpa Hujan adalah banyaknya hari tanpa hujan berturut-turut, dihitung mundur mulai dari hari terakhir pengamatan sampai terjadi hujan paling rendah 1 milimeter per hari.

Prakirawan BMKG Muhammad Hakiki mengatakan Hari Tanpa Hujan (HTH) berupa jumlah hari kering (hari tidak ada hujan) berurutan yang tidak diselingi oleh hari basah (hari hujan).

"Hari basah didefinisikan sebagai hari di mana terjadi hujan yang tinggi curah hujannya mencapai 1 mm atau lebih," ujar Hakiki.

Ia menyebutkan, HTH berturut-turut dihitung dari hari terakhir pengamatan.

Jika hari terakhir tidak hujan, maka dihitung sesuai dengan kriteria. Sementara, jika hari terakhir pengamatan ada hujan dengan intensitas lebih dari 1 mm, langsung dikategorikan sebagai Hari Hujan (HH).

"Periode pengamatan didasarkan pada tanggal pemutakhiran dan dianalisis ke belakang sampai dengan didapatkan hari hujan," kata dia.

Klasifikasi

Ada beberapa klasifikasi peringatan potensi kekeringan meteorologis dengan melihat jumlah hari tanpa hujan, yaitu:

·Jika jumlah HTH paling singkat 21 hari, maka termasuk dalam kategori "waspada".

·Jika jumlah HTH paling singkat 31 hari, maka termasuk dalam kategori "siaga".

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved