Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Pria di Bitung Sulawesi Utara Diduga Aniaya Mantan Pacar Pakai Batako

Pelaku mencegat korban yang membawa motor di Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Waktu itu, korban bersama adiknya.

Tribunmanado.co.id/Dok. Polsek Aertembaga
Pelaku penganiayaan ke mantan pacar sendiri saat diamankan Polsek Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (29/9/2023). 

Pada hari Jumat (29/9/2023), pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Maesa, Bitung.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP.

"Kami masih melakukan pendalaman motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan," jelas AKP Mohammad Taufiq Rohman.

dfvdbgokfmnjghlkm
Pelaku penganiayaan ke mantan pacar sendiri saat diamankan Polsek Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (29/9/2023).

Pelaku kini juga ditahan di Rutan Mapolsek Aertembaga.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved