Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Pria di Bitung Sulawesi Utara Diduga Aniaya Mantan Pacar Pakai Batako

Pelaku mencegat korban yang membawa motor di Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Waktu itu, korban bersama adiknya.

Tribunmanado.co.id/Dok. Polsek Aertembaga
Pelaku penganiayaan ke mantan pacar sendiri saat diamankan Polsek Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang lelaki berinisial RB (18), warga Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diduga melakukan penganiayaan ke perempuan 18 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023) malam.

Pelaku mencegat korban yang membawa motor di Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Waktu itu, korban bersama adiknya pergi ke warung.

Saat dicegat pelaku, korban diduga dipukul di kepala dan wajah hingga jatuh dari motor.

Korban juga dipukul di bagian rusuk.

Pelaku dan korban ternyata punya hubungan asmara.

Namun orang tua korban sudah melarang karena pelaku kerap melakukan penganiayaan ke korban.

Pelaku sempat dilerai oleh adik korban, namun ia juga ikut dipukul.

Pelaku diduga terus menganiaya korban menggunakan batako hingga korban mengalami luka.

Baca juga: Rating 11 Drakor Terbaru September 2023, Drama Korea The Escape of the 7, Destined With You Melejit

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Besok Minggu 1 Oktober 2023: Sejumlah Wilayah Harus Waspada

"Benar ada kejadian ini, dan kami punya bukti visum et repertum," kata Kapolsek Aertembaga, AKP Mohammad Taufiq Rohman, Sabtu (30/9/2023).

Atas perbuatan pelaku, tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Aertembaga, Bripka Angky Koagow, melakukan pengembangan dan menangkap pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved