Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Syahrul Yasin Limpo Tersangka

Mentan Syahrul Yasin Limpo Diisukan Jadi Tersangka, Partai NasDem Bilang Begini

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diisukan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Partai NasDem berikan tanggapan.

Editor: Frandi Piring
ISTIMEWA
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diisukan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Partai NasDem berikan tanggapan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diisukan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.

Partai NasDem berikan tanggapan terkait kabar tersebut.

Pihak NasDem mengaku belum mendengar informasi tersebut. 

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyampaikan KPK belum menyampaikan adanya informasi penetapan tersangka tersebut secara resmi. 

"Belum ada informasi resmi dari KPK juga soalnya," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Di sisi lain, Sahroni juga menanggapi pemeriksaan rumah dinas Mentan SYL oleh penyidik KPK.

Dia bilang, langkah yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah sudah sesuai prosedur.

"Karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menambahkan NasDem juga menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

NasDem juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved