Pelatihan P3PD Kemendagri
Hari Terakhir Pelatihan P3PD Kemendagri RI, Para Peserta Terima Materi Fungsi Pengawasan BPD
Sesuai Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Ditjen Bina Desa, bagi aparatur desa Minahasa Selatan ( Minsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki hari terakhir, Jumat (29/9/2023), di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara.
Hari terakhir pelatihan, pelatih memberikan materi terkait fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sesuai Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Delano Pinasang salah satu pelatihan mengatakan di hari terakhir materi yang diberikan terkait fungsi pengawasan BPD.
Menurutnya, materi ini sangat penting karena BPD akan mendapatkan pemahaman terkait penegasan fungsi dan tugasnya di desa.
"Kenapa penting sekali karena selama ini banyak sekali kesalahpahaman yang terjadi antara BPD dan pemerintah desa yang akhirnya membawa kerugian kepada masyarakat," tuturnya.
Kata Delano banyak yang memandang BPD seperti DPRD, padahal tugasnya berbeda karena fungsi BPD lebih banyak melakukan fungsi pengawasan di desa.
Perlu juga dipahami bahwa BPD dan pemerintah desa adalah mitra kerja yang harus melengkapi satu dengan yang lain.
Tetapi kenyataannya masih banyak ditemui justru jadi lawan atau oposisi di desa yang akhirannya merugikan masyarakat.
"Jadi lewat materi ini kita kembali menegaskan seperti apa tugas BPD yang merupakan pengawas pemerintah desa.
Karena sering BPD salah kaprah tugas sebenarnya hanya pengawasan bukan memeriksa," pungkasnya.
Dia berharap lewat materi ini ke depan bisa meminimalisir konflik yang selama ini sering terjadi di desa antara BPD dan pemerintah desa.
"Semoga tidak terjadi lagi karena mereka hadir sama-sama untuk mendengar materi ini," tuturnya. (Edi)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tahap Dua Program Pelatihan P3PD Kemendagri Bakal Digelar Kembali Tahun Depan Setelah Pemilu |
![]() |
---|
Digelar Sebanyak 13 Gelombang, Pemprov Sulut Harap Pelatihan P3PD Kemendagri Ada Tahun Depan |
![]() |
---|
Fransiskus Mandagi Tekankan 10 Program Pokok PKK dalam Pelatihan P3PD Kemendagri di Manado |
![]() |
---|
Pelatihan P3PD di Sulut, Grace Sangian Tekankan Aparatur Desa Manfaatkan BUMDes dengan Bijak |
![]() |
---|
Potret Pelatihan P3PD Gelombang 13 Kemendagri RI Hari Kedua di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.