Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Jhonly Tamaka, Kadis Perdagangan Bitung yang Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bansos

Sebagai penyelenggara negara, Jhonly Tamaka rutin memperbarui laporan harta kekayaannya atau LHKPN kepada KPK. 

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribun Manado/LHKPN.
Harta Kekayaan Jhonly Tamaka, Kadis Perdagangan Bitung yang Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bansos 

III. HUTANG Rp. 653.985.663

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.396.728.278 (Rp tiga miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh delapan rupiah).

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta
kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved