LHKPN
Harta Kekayaan Jhonly Tamaka, Kadis Perdagangan Bitung yang Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Sebagai penyelenggara negara, Jhonly Tamaka rutin memperbarui laporan harta kekayaannya atau LHKPN kepada KPK.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nama Jhonly Tamaka mencuat dalam kasus dugaan korupsi bansos ikan kaleng di Manado.
Diketahui Jhonly Tamaka adalah Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bitung, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Nama Jhonly Tamaka disebut terlibat dalam kasus yang juga menyeret nama mantan Kadis Sosial Manado, Sammy Kaawoan, dan pihak penyedia, Rully Iskandar.

"Benar, ada indikasi keterlibatan Kadis Perdagangan Bitung dalam kasus ini," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Ia pun membeberkan keterlibatan Jhonly Tamaka sedang didalami Kejari Manado.
"Ada info sedang dilidik. Yang bersangkutan juga sudah pernah diperiksa," ungkapnya.
Jhonly sendiri saat dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak.
Ia mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan kejaksaan.
"Ini kan sudah masuk ke ranah hukum. Jadi saya tak mau berkomentar banyak," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Kejari (Kajari) Manado Wagiyo Santoso, langsung tertawa ketika ditanya terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam korupsi ikan kaleng Manado tahun 2020.
Dihadapan puluhanwartawan pada Kamis (21/9/2023) di depan kantornya, Wagiyo mengatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proyek berbanderol Rp 27 miliar itu.
"Tersangka baru? Kemungkinan ada tentunya, tergantung dari alat bukti. Karena segala kemungkinan bisa saja, tergantung alat buktinya," kata dia.
"Jadi kita menetapkan tersangka tentunya berdasarkan alat-alat bukti keterangan saksi, alat bukti surat, hasil audit, hingga petunjuk dan dokumen yang sudah kita peroleh," ungkapnya.
Wagiyo menuturkan bahwa kasus pengadaan bansos ikan kaleng 2020 ini adalah satu dari dua kasus yang jadi prioritas Kejari Manado.
Ia memohon doa agar kasus korupsi pengadaan incenerator yang ada di DLH Manado 2020 segera keluar perhitungan kerugian negaranya.
"Saya mohon doa agar kasus pengadaan incenerator tahun 2020 juga cepat keluar perhitungan kerugian negaranya. Karena salah satu kasus ini adalah prioritas kami," tegas dia.
Harta Kekayaan Jhonly Tamaka
Sebagai penyelenggara negara, Jhonly Tamaka rutin memperbarui laporan harta kekayaannya atau LHKPN kepada KPK.
LHKPN atas nama Jhonly Tamaka yang terakhir dilaporkan kepada KPK tertanggal 9 Maret 2023.
Dikutip dari laman eLHKPN, tercantum total harta kekayaanJhonly Tamaka lebih Rp 3,5 miliar.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 9 Maret 2023/Periodik - 2022)
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : PEMERINTAH KOTA BITUNG
UNIT KERJA : DINAS PERDAGANGAN
I. DATA PRIBADI
1. Nama : JOHNLI EVANS TAMAKA
2. Jabatan : KEPALA DINAS
3. NHK : 865575
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.527.600 (Rp tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta enam ratus rupiah).
1. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HASIL
SENDIRI Rp. 450 juta.
2. Tanah Seluas 144 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , WARISAN Rp. 150 juta.
Tanah dan Bangunan Seluas 1982 m2/749 m2 di KAB / KOTA
KOTA BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.227.600 (Rp Dua miliar dua ratus dua puluh tujuh juta enam ratus ribu).
4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/216 m2 di KAB / KOTA KOTA
BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 700 juta.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 379.500 (Rp tiga ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu).
1. MOBIL, SUZUKI APV-STD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.
75 juta.
2. MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 4.5 juta
3. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300 juta.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 135 juta.
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.613.941
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.050.713.941 (Rp empat miliar lima puluh juta tujuh ratus tiga belas ribu rupiah).
III. HUTANG Rp. 653.985.663
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.396.728.278 (Rp tiga miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh delapan rupiah).
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta
kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Harta Kekayaan Bonyx Saweho, Legenda Tinju Sulut yang Dilantik Jadi Kadispora Manado |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Steven Liow, Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan Jalani Pemeriksaan di Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Kini Jabat Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hanny Joost Pajouw, Kini Jadi Komisaris PT Pertamina Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.