Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Formasi Kejaksaan RI CPNS 2023, Tersedia 7.846 Kuota untuk SMA Sederajat, D3 hingga S1, Ayo Daftar!

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menyediakan 7.846 kuota formasi untuk CPNS Kejaksaan 2023.

Editor: Erlina Langi
Kolase tribunManado
Formasi Kejaksaan RI CPNS 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk pelamar CPNS 2023.

Pada seleksi CPNS 2023 Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) membuka sebanyak 7.846 kuota formasi.

Formasi Kejaksaan RI pada CPNS 2023 terbuka untuk semua jenjang pendidikan.

Mulai dari SMA Sederajat, D3 hingga S1.

Sehingga terbuka peluang yang sanat besar bagi pelamar yang tertarik untuk berkarir di bidang hukum.

Baca juga: 21 Contoh Soal TIU untuk Seleksi CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Untuk pendaftaran CPNS 2023 dibuka sejak 20 September - 9 Oktober 2023 mendatang.

Lantas, apa saja formasi CPNS Kejaksaan 2023?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

1. Formasi Jaksa (2.000 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

- Ahli hukum dan aparat penegak hukum, melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan

- Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum

- Pejabat manajerial yustisial, yaitu administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik dalam maupun luar Kejaksaan

Syarat utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- S1 Ilmu Hukum (IPK minimal 3,00)

- S1 Hukum (IPK minimal 3,00)

- Tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa

2. Formasi Pengelola Penanganan Perkara (2.142 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penangan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan TUN, Tindak Pidana Militer

Syarat utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- Pendidikan minimal SMA/sederajat

- Mampu mengoperasikan komputer diutamakan

3. Formasi Petugas Barang Bukti (1.446 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

- Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah pelamar memiliki kemampuan bela diri akan diutamakan.

Adapun kualifikasi pendidikan minimal sebagai berikut:

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

- D3 Teknik Informatika

- D3 Akuntansi

- D3 Administrasi

- D3 Komputer

- D3 Komunikasi

- D3 Sekretaris/Kesekretariatan

- D3 Hubungan Masyarakat

- D3 Perpajakan

- D3 Perkantoran

4. Formasi Penjaga Tahanan (2.258 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, serta pengelolaan tahanan.

Syarat utama untuk formasi ini adalah lulusan SMA/sederajat.

Syarat Umum CPNS Kejaksaan 2023

- Usia pelamar berada dalam rentang 18-35 tahun.

- Untuk formasi Jaksa, usia maksimal adalah 27 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan perempuan minimal 155 cm, sedangkan laki-laki minimal 160 cm

- Berat badan ideal sesuai dengan tinggi badan

- Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023

- Jika belum punya akun SSCASN, kunjungi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan pilih ‘Daftar’

- Login ke akun yang telah terdaftar menggunakan Nomor Induk (NIK) KTP dan NIK Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, kunjungi situs https://biropeg.kejaksaan.go.id/

- Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan RI

- Persiapkan administrasi yang dibutuhkan sesuai syarat administrasi

- Seperti pada tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online.

Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengakses link daftar CPNS 2023.

Saat mendaftar, pastikan telah melengkapi dokumen yang wajib dilampirkan.

Salah satunya yakni sertifikat akreditasi kampus dan program studi.

Sayang, masih banyak yang tidak memiliki sertifikat akreditasi tersebut.

Tapi tak perlu khawatir, masyarakat bisa mendapatkannya secara mudah yakni mengunduhnya dari internet.

Lantas, apa link untuk mendaftar CPNS 2023?

Bagaimana pula cara untuk mengunduh sertifikat akreditasi kampus dan program studi?

Bagi yang ingin melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, berikut tautan untuk mengaksesnya.

LINK DAFTAR CPNS 2023 DAN PPPK >>>> KLIK DI SINI

Cara Download Sertifikat Akreditasi

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, seluruh proses akreditasi nasional untuk kampus maupun program studi, dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Status akreditasi kampus dan prodi dapat dicek secara online melalui laman https://www.banpt.or.id/.

Namun, pada laman tersebut belum dapat digunakan untuk men-download sertifikat akreditasi.

Sehingga hanya dapat digunakan untuk mengecek status akreditasi kampus dan program studi saja.

Baca juga: 5 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat dengan Gaji Fantastis

Cara Cek Akreditasi Kampus

1. Kunjungi laman https://www.banpt.or.id/;

2. Klik menu 'Data Akreditasi';

3. Klik 'Institusi (terkini)';

4. Masukkan data Perguruan Tinggi yang akan dicari;

5. Halaman akan menampilkan sejumlah data berikut:

- Status akreditasi perguruan tinggi atau kampus

- Nomor dan tahun surat keputusan akreditasi

- Wilayah perguruan tinggi

- Tanggal kedaluwarsa

Cara Cek Akreditasi Program Studi Terkini

1. Kunjungi laman https://www.banpt.or.id/;

2. Klik menu 'Data Akreditasi';

3. Klik 'Program Studi (terkini)';

4. Masukkan nama Perguruan Tinggi pada kolom pencarian;

5. Masukkan Program Studi yang dicari;

6. Pilih jenjang pendidikan;

7. Klik program studi yang sesuai;

8. Halaman akan menampilkan sejumlah data berikut:

- Nomor dan tahun surat keputusan akreditasi

- Peringkat akreditasi

- Tanggal kedaluwarsa

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved