CPNS 2023
Formasi Kejaksaan RI CPNS 2023, Tersedia 7.846 Kuota untuk SMA Sederajat, D3 hingga S1, Ayo Daftar!
Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menyediakan 7.846 kuota formasi untuk CPNS Kejaksaan 2023.
- S1 Ilmu Hukum (IPK minimal 3,00)
- S1 Hukum (IPK minimal 3,00)
- Tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa
2. Formasi Pengelola Penanganan Perkara (2.142 kuota)
Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:
Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penangan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan TUN, Tindak Pidana Militer
Syarat utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Mampu mengoperasikan komputer diutamakan
3. Formasi Petugas Barang Bukti (1.446 kuota)
Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:
- Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah pelamar memiliki kemampuan bela diri akan diutamakan.
Adapun kualifikasi pendidikan minimal sebagai berikut:
- D3 Ekonomi
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.