Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelatihan P3PD Kemendagri

Dirjen Bina Pemdes Eko Putro Tegaskan Pentingnya Peningkatan Penetapan Batas Desa

Sebanyak 288 perangkat desa dari Minsel dan Bolaang Mongondow ikut Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa Kemendagri RI

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
IST
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 288 perangkat desa dari Minahasa Selatan (Minsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong) ikut Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendagri RI.

Di gelombang lll hari kedua, peserta menerima berbagi materi, salah satunya terkait penetapan batas desa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang tematik penetapan batas desa.

Penegasan ini disampaikan dalam arahan pada pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Batch ke-3 di Provinsi Sulawesi Utara melalui Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi Provinsi Sulawesi Utara Tomy Bawulang, Kamis, (28/9/2023), di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

Dalam arahannya Dirjen Bina Pemdes menyampaikan bahwa urgensi peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang tematik penetapan batas desa menjadi prioritas dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa.

Ia menegaskan perlunya perhatian semua pihak khususnya para peserta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta.

“Di mana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini bupati/wali kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim.

Menurutnya dari 75.265 desa hingga saat ini tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali kota dan dilaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes sebagai penegasan batas desa di wilayahnya.

Eko Prasetyanto berharap melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam hal penetapan batas desa peserta dapat memahami banyak hal terkait batas desa sehingga penetapan penegasan batas desa ini bisa berjalan secara optimal dan dapat terakselerasi.

"Dengan demikian pada tahun 2023 ini adanya penegasan peta batas desa dapat memberikan kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, dan kejelasan daftar pemilih, sehingga terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat," kata Eko.

Dalam kegiatan ini turut hadir asisten III Setda Provinsi Sulawesi Utara Frangky Manumpil yang sekaligus menjadi narasumber topik leadership, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Darwin Muksin yang juga menjadi narasumber topik leadership, dan beberapa pejabat struktural dari kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Pelatihan berlangsung 27-30 September 2023 dengan jumlah 9 kelas (6 Kelas batas desa dari Kab. Minahasa Selatan dan 3 Kelas BPD dari Kab. Bolaang Mongondow).

Adapun dalam pelaksanaan pelatihan ini dihadiri 72 desa dengan 288 peserta.

Baca juga: Honda DAW Edukasi Keselamatan Berkendara ke Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Gempa Terjadi Sore Ini, Lampung Diguncang 4.0 SR, Info Terkini BMKG Kamis 28 September 2023

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved