Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelatihan P3PD Kemendagri

Dapat Materi Batas Desa di Pelatihan P3PD Kemendagri RI, Ini Kata Kepala Desa Motoling Dua

Pelatihan batas desa penting karena hal tersebut sering dipermasalahkan. Para perangkat desa belajar menentukan batas desa dengan aplikasi.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Kepala Desa Motoling Dua, Donald J Pesik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendagri RI gelombang lll memasuki hari kedua, Kamis (28/9/2023). 

Kegiatan ini digelar oleh Ditjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berkerja sama dengan Tribun Manado selaku EO. 

Perangkat desa dari Minahasa Selatan (Minsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong) sangat bersemangat mengikuti pelatihan ini. 

Salah satunya Kepala Desa Motoling Dua, Donald J Pesik. 

Donald Pesik yang jauh-jauh datang dari Kabupaten Minahasa Selatan ini mengaku sangat senang bisa mengikuti pelatihan P3PD ini. 

Menurutnya, materi-materi yang diterima menyentuh secara langsung permasalahan yang mereka hadapi di desa. 

Salah satu materi yang menurutnya sangat penting adalah Pelatihan Batas Desa

Hal itu baginya sangat penting karena batas desa seringkali jadi masalah tersendiri di tengah-tengah masyarakat saat ini. 

"Batas desa ini masalah yang sering kita temui di masyarakat, karena contoh ada masyarakat yang menetapkan batas desa berdasarkan turun temurun. Padahal tidak bisa seperti itu, semua ada aturan dan caranya menentukan dan menetapkan batas desa," ujarnya. 

Kata Donald Pesik, dengan mengikuti kegiatan ini para perangkat desa bisa mengetahui bagaimana caranya menetapkan batas desa menggunakan aplikasi. 

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Roma 5:7,  Berkorban Mengasihi yang Menyakiti

Baca juga: Ayat Kursi dan Keutamaannya dalam Hadits Nabi Muhammad SAW

"Di sini kita belajar dan diskusi agar masalah-masalah batas desa bisa diselesaikan dengan baik di lapangan," ungkapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved