Penganiayaan Polisi
Polda Sulawesi Utara Sayangkan Peristiwa Penganiayaan Karo Ops Kepada Anggota Polres Manado
Polda Sulawesi Utara memberi keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Karo Ops Polda Sulawesi Utara kepada anggota Polresta Manado
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara memberi keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Karo Ops Polda Sulawesi Utara kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.
Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengatakan laporan yang dibuat Aiptu Jufry telah diterima SPKT Polda Sulut, pada Sabtu (23/9/2023).
"Setelah melewati konseling, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut," jelasnya
Kabid Humas menambahkan jika secara internal Kabid Propam dan Itwasda sudah menindaklanjuti dengan melakukan pullbaket, dan audit Investigasi.
"Jadi dalam hal ini laporan tersebut langsung direspon baik Ditreskimum, dan secara internal," jelasnya
Dia pun menegaskan, jika Kapolda Sulut sudah memerintahkan agar dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional.
"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya, tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," jelasnya
Kabid Humas pun menyayangkan peristiwa penganiayaan dapat terjadi.
Oleh karena dia meminta masyarakat dapat melihat secara baik.
"Ini adalah persoalan dan perkara, antara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri dan anggota Polri lainnya," jelasnya
Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.
Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.
Lokasi berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.
Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.
Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.
Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.
Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.
Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.
Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.
Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.
Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut. (Ren)
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Rabu 27 September 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Nasib Pemegang Ijazah Paket C Pada Penerimaan CPNS 2023, Simak Aturannya
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
BKPRMI Sulawesi Utara: Copot Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan |
![]() |
---|
Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Tuntut Kapolri dan Kapolda Sulut Pecat Kombes Pol Wawan Wirawan |
![]() |
---|
Karo Ops Diduga Aniaya Intel Polres Manado, Vebry: Polisi Bisa Dituduh Backup Pengusaha Nakal |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Sulut: Kalau Perlu Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Aiptu Jufri Suhani Korban Penganiayaan Karo Ops Polda Sulut Alami Bengkak di Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.