Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kadis Perdagangan Bitung Jhonly Tamaka Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado

Jhonly Tamaka diduga terlibat saat masih menjadi pejabat di Pemkot Manado. Namun, ia tak mau berkomentar banyak karena sudah masuk ranah hukum.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dokumentasi Tribun Manado
Kadis Perdagangan Bitung, Jhonly Tamaka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dugaan kasus korupsi bansos ikan kaleng Manado tahun 2020 sudah mempunyai dua orang tersangka. 

Keduanya adalah mantan Kadis Sosial Manado, Sammy Kaawoan, dan pihak penyedia, Rully Iskandar. 

Namun, ada informasi yang beredar bahwa Sammy dan Rully bukan satu-satunya aktor dalam korupsi berbanderol Rp 27 miliar itu. 

Dari informasi yang diperoleh, ada satu lagi pejabat disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. 

Salah satu pejabat yang disebut terlibat dalam kasus ini adalah Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bitung, Jhonly Tamaka

Jhonly disebut terlibat dalam kasus ini ketika masih menjabat sebagai salah satu pejabat di Pemkot Manado

"Benar, ada indikasi keterlibatan Kadis Perdagangan Bitung dalam kasus ini," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya. 

Ia pun membeberkan keterlibatan Jhonly Tamaka sedang didalami Kejari Manado

"Ada info sedang dilidik. Yang bersangkutan juga sudah pernah diperiksa," ungkapnya. 

Jhonly sendiri saat dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak. 

Baca juga: Live Carabao Cup! Streaming Brentford vs Arsenal, Link Nonton Gratis Disini

Baca juga: 6 Parpol Tak Mau Tanda Tangan Deklarasi Pemilu Damai, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw Membela

Ia mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan kejaksaan. 

"Ini kan sudah masuk ke ranah hukum. Jadi saya tak mau berkomentar banyak," ungkapnya. 

Sebelumnya diketahui, Kepala Kejari (Kajari) Manado Wagiyo Santoso, langsung tertawa ketika ditanya terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam korupsi ikan kaleng Manado tahun 2020. 

Di hadapan puluhan wartawan pada Kamis (21/9/2023) di depan kantornya, Wagiyo mengatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proyek berbanderol Rp 27 miliar itu. 

"Tersangka baru? Kemungkinan ada tentunya, tergantung dari alat bukti. Karena segala kemungkinan bisa saja, tergantung alat buktinya," kata dia. 

Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan.
Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved