Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Fakta Baru Paspamres Bunuh Imam Masykur, Praka RM Ternyata Punya Bos Besar, Diungkap Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea membeber 3 fakta baru dalam kasus penyekapan dan penganiayaan Imam Masykur.

Editor: Indry Panigoro
(Kompas.com)
Hotman Paris (Kiri) beber fakta baru kasus oknum paspampres (Kanan) bunuh Imam Masykur. (Kompas.com) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus Paspampres bunuh seorang warga Aceh?

Begini kabar terbaru kasusnya.

Ada fakta baru yang terungkap.

Diberitakan sebelumnya seorang oknum Paspampres belakangan ijni jadi sorotan.

Paspampres itu bernama Praka Riswandi Manik atau Praka RM.

Praka RM jadi sorotan usai seorang warga Aceh menginggal dunia.

Warga Aceh itu bernama Imam Masykur.

Imam Masykur meninggal usai diculik damn dipukuli Praka RM.

Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas sehari-hari oknum Paspampres diduga melakukan menganiaya warga Aceh.

Praka RM, kata Rafael, tidak bertugas melakukan pengawalan melekat kepada Presiden maupun Wakil Presiden.

Hotman Paris Hutapea membeber 3 fakta baru dalam kasus penyekapan dan penganiayaan Imam Masykur.

Salah satunya adalah ada sosok bos yang beri perintah ke oknum Paspampres dan dua oknum TNI lainnya untuk memeras korban.

Hal itu diketahui Hotman usai mengikuti proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Imam.

"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka. Termasuk urutan kejadian," kata Hotman di Mapomdam Jaya, Selasa (26/9/2023), melansir dari Kompas.com.

Hotman Paris (Kiri) beber fakta baru kasus oknum paspampres (Kanan) bunuh Imam Masykur.
Hotman Paris (Kiri) beber fakta baru kasus oknum paspampres (Kanan) bunuh Imam Masykur. (Kompas.com)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved