Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Heboh

Berikut Hukuman Untuk AKBP Achiruddin Hasibuan, Terseret Kasus Aniaya Mahasiswa, Dipecat dari Polisi

AKBP Achiruddin divonis 6 bulan penjara karena terbukti melakukan pengancaman saat anaknya menganiaya Ken Admiral.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Mantan polisi, Achiruddin Hasibuan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dilakukan Aditya Hasibun rupanya terus berlanjut.

Bahkan ayah Aditya seorang polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan pun ikut terseret dalam kasus tersebut.

Ia kini sudah dijatuhi vonis pengadilan Pengadilan Negeri Medan.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Marah Saksi saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral


kolase foto AKBP Achiruddin, yang Terjerat Kasus Anaknya Aniaya Mahasiswa. Kabarnya Divonis Terlalu Ringan.(kolase Kompas.com)

Namun sayang, vonis yang dijatuhkan hakim dinilai sangat rendah.

Sehingga JPU akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Namun sebenarnya AKBP Achiruddin Hasibuan sudah mendapatkan hukuman sebelumnya.

Ia sudah dipecat dari kepolisian.

Baca juga: Sosok SH alias Fira, Wanita Diduga Pemicu Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kini Diperiksa Polisi

Kabar AKBP Achiruddin kini sudah dijatuhi vonis, tapi dianggap terlalu ringan.

AKBP Achiruddin divonis 6 bulan penjara karena terbukti melakukan pengancaman saat anaknya menganiaya Ken Admiral.

Sekadar mengingatkan, AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat kasus anaknya, Aditya Hasibuan, karena diduga membiarkan sang anak menganiaya Ken Admiral.

AKBP Achiruddin pun dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat dari kepolisian.

Baca juga: Penyebab Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral di Depan Mata AKBP Achiruddin, Gara-gara Perempuan

Tak cukup sampai disitu, AKBP Achiruddin juga harus menjalani sidang pidana terkait kasus anaknya.

Sidang terus bergulir hingga akhirnya Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200, Selasa (26/9/2023).

Achiruddin dianggap terbukti melakukan pengancaman saat anaknya Aditya Abdul Ghany Hasibuan menganiaya temannya Ken Admiral, pada Desember 2022.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved