Mata Lokal Memilih
Bawaslu Minut Sulawesi Utara Sosialisasikan Netralitas ASN dalam Tahapan Pemilu 2024
Bawaslu Minut mengingatkan ASN tak terlibat aktivitas kampanye meski memiliki hak pilik. Bahkan, ASN tak boleh berkomentar di media sosial soal pemilu
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Badan Pengawas Pemilu SMinahasa Utara (Bawaslu Minut) menggelar sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu di Hotel Sutan Raja Minut, Sulawesi Utara, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Live Streaming Sevilla vs UD Almeria, Link Nonton Gratis Disini
Baca juga: Renungan Harian Kristen, Ayub 2:10, Baik Atau Buruk Tetap Mengucap Syukur
"ASN dituntut harus netral, meskipun dalam Undang-Undang punya hak memilih. Tapi yang dilarang adalah jangan ada mengangkat simbol jari yang identik dengan simbol partai, komentar dukungan di media sosial yang notabene adalah bahan kampanye di pemilu," tutupnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.