Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Bawaslu Minut Sulawesi Utara Sosialisasikan Netralitas ASN dalam Tahapan Pemilu 2024

Bawaslu Minut mengingatkan ASN tak terlibat aktivitas kampanye meski memiliki hak pilik. Bahkan, ASN tak boleh berkomentar di media sosial soal pemilu

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Badan Pengawas Pemilu SMinahasa Utara (Bawaslu Minut) menggelar sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu di Hotel Sutan Raja Minut, Sulawesi Utara, Selasa (26/9/2023). 

Baca juga: Live Streaming Sevilla vs UD Almeria, Link Nonton Gratis Disini

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Ayub 2:10, Baik Atau Buruk Tetap Mengucap Syukur

"ASN dituntut harus netral, meskipun dalam Undang-Undang punya hak memilih. Tapi yang dilarang adalah jangan ada mengangkat simbol jari yang identik dengan simbol partai, komentar dukungan di media sosial yang notabene adalah bahan kampanye di pemilu," tutupnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved