Berita Populer Sulut
3 Berita Populer Sulawesi Utara 25 September 2023, Harta Kekayaan Ronald Sorongan dan Joi Oroh
Berita Populer Sulawesi Utara 25 September 2023.Mulai dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantikan 5 Bupati dan Wali Kota
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 24 Februari 2023/Periodik - 2022)
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
UNIT KERJA : BADAN PENANGGULANAGAN BENCANA DAERAH
I. DATA PRIBADI
1. Nama : JOI ELTIANO BERNADIN OROH
2. Jabatan : KEPALA BADAN PENANGGULANAGAN BENCANA DAERAH
3. NHK : 235948
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.850.000.000 (Rp 1 miliar 850 juta )
1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTAMANADO , WARISAN Rp. 700 juta.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/108 m2 di KAB / KOTA
MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 750 juta.
3. Tanah dan Bangunan Seluas 430 m2/42 m2 di KAB / KOTA
MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 400 juta.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 107.500.000
1. MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 1969, WARISAN Rp.
17.500.000 (Rp tujuh belas juta lima ratus ribu)
2. MOBIL, HONDA SEDAN Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.90 juta
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 613.250.000 (Rp enam ratus tiga belas juta dua ratus lima puluh ribu)
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 176 juta
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.746.750.000 (
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.746.750.000 ( Rp dua miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu).
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara 2022 Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.
Baca juga: Selain Aniaya Anggota Polresta Manado, Karo Ops Polda Sulut Diduga Larang Mainan Ilegal Disita
Baca juga: Saatnya Berkendara Menuju Masa Depan yang Lebih Baik Bersama Teknologi Elektrifikasi dari Toyota
3 Berita Populer di Sulut: Ayah Coba Bunuh 2 Anak di Minsel hingga Klarifikasi Pengacara Hein Arina |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Harga Terbaru Daging Babi dan Kopra di Manado, Kebakaran Mobil di Bolmong |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Demo Buruh di Kantor Gubernur Sulut Berakhir Damai, 8 Poin Aspirasi Disuarakan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Anggota DPRD yang Tinggalkan Reses untuk Terima Demo, 8 Tuntutan Buruh |
![]() |
---|
3 Berita Populer di Sulawesi Utara: Harga Kopra Naik hingga Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.