Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelatihan P3PD Kemendagri

288 Perangkat Desa Bolmut dan Minsel Ikut Pelatihan P3PD Gelombang II dari Kemendagri

Sebanyak 288 perangkat desa dari Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Pelatihan (P3PD) di Hotel Peninsula

Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
David Kusuma
Sebanyak 288 perangkat desa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Hotel Peninsula, Manado, Minggu (24-26/9/2023). Pelatihan terbagi dalam 9 kelas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 288 perangkat desa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Peninsula, Manado, Minggu (24/9/2023).

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa ini merupakan gelombang kedua yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Kegiatan ini melibatkan empat pelatih dari Jakarta dan 18 pelatih lokal dari Sulawesi Utara (Sulut).

Tema pelatihan hari pertama mengenai batas desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebanyak 288 perangkat desa dari Kabupaten Bolmut dan Minahasa Selatan mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Hotel Peninsula, Manado, Minggu (24-26/9/2023).
Sebanyak 288 perangkat desa dari Kabupaten Bolmut dan Minahasa Selatan mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Hotel Peninsula, Manado, Minggu (24-26/9/2023). (David Kusuma)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulut Darwin Muchsin menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan.

"Lewat pelatihan ini kita harapkan aparat desa semakin berkualitas. Mereka tahu tupoksi dan bisa melakukan tugas-tugas pemerintah secara profesional," ujarnya.

Penguatan aparat desa dan BPD ini bertujuan mewujudkan pengelolaan program desa berkualitas dengan memperkuta sumber daya manusia (SDM), dan pelatihan manajerial kewirausahaan.

Diharapkan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. (vid)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved