Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Alexander Marwata Bantah Pimpinan KPK Temui Tahanan di Lantai 15, Adanya Perwira TNI

Pertemuan tersebut terjadi pada 28 Juli 2023. Kala itu, Puspom TNI menyambangi KPK terkait dugaan kasus korupsi Kabasarnas.

Editor: Isvara Savitri
IST
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu soal tahanan bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat.

Kabarnya beberapa waktu lalu tahanan korupsi dan pimpinan KPK tersebut bertemu di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Hal tersebut kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex mengatakan justru ada pertemuan antara perwira TNI dengan tahanan di lantai 15 tersebut.

"Sekali pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu, itu tidak bisa dilepaskan sekali lagi dari situasi saat itu ya, situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI, saya kira itu, clear," ucap Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Adapun pertemuan terjadi 28 Juli 2023.

Pada hari itu pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyambangi KPK untuk menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI (Purn.) Henri Alfiandi.

"Terkait dengan pertemuan tahanan di lantai 15, bagaimana kami sampaikan waktu itu ada serombongan kawan-kawan kita dari TNI untuk menanyakan terkait dengan penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif, di Basarnas dan sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu," kata Alex.

Usai pertemuan antara pimpinan KPK dan Puspom TNI, ujar Alex, ada satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tahanan dan ingin bertemu.

Alex tak membeberkan identitas sang tahanan, begitu juga perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan dimaksud.

Baca juga: Bacaan Doa saat Melintasi Lautan, Simak Juga Kisah Nabi Musa untuk Selamatkan Bani Israil

Baca juga: Masih Berlangsung, Fenomena El Nino Diperkirakan Bertahan hingga 2024

Namun, berdasarkan laporan yang masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tahanan yang diduga naik ke lantai 15 adalah eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. Dadan Tri Yudianto.

Dadan Tri Yudianto merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kondisi rapat dengan KPK dan Puspom TNI, nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian apa, ketika rapat selesai ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," ujar Alex.

Alex menyebut dirinya mempersilakan perwira TNI itu untuk menemui kawannya, sang tahanan.

Akan tetapi, Alex lupa apakah dia memberikan izin untuk bertemu di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, lantai yang isinya ruangan para pimpinan komisi antikorupsi.

Pungli Rp4 miliar di Rutan KPK terungkap. Dilakukan oleh oknum nakal. Dewas KPK Albertina Ho beri penjelasan.
Pungli Rp4 miliar di Rutan KPK terungkap. Dilakukan oleh oknum nakal. Dewas KPK Albertina Ho beri penjelasan. (Kompas.com)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved