Sangihe Sulawesi Utara
Selang September 2023, Sudah 37 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sangihe Sulawesi Utara
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan marak terjadi. Selang beberapa bulan sejak awal tahun
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan marak terjadi.
Selang beberapa bulan sejak awal tahun di bulan Januari hingga pertengahan September 2023 tercatat ada sebanyak 37 kasus predator anak.
Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Fadly Strk mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi dalam kurun waktu bulan Agustus sampai pertengahan bulan September 2023 ini.
"Sampai sekarang kami sudah melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka. Dimana, 8 orang tersangka ini dengan umur yang berbeda dari umur 20an sampai 70 tahun. Kasus ini akan ditindaki tidak pandang umur tapi merata," kata Fadly.
Sehingga kedepan lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khusus orang tua agar lebih berhati-hati untuk menjaga anak, terlebih anak perempuan.
"Kami dari Satreskrim Polres Sangihe tidak pandang bulu, dengan melakukan tindakan keras terukur kepada para pelaku khusunya predator anak ini. Karena itu, jika kami melihat sudah cukup tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini," jelas Kasat.
Beberapa kasus yang ditangai Polres Kepulauan Sangihe yakni, dilaporkan pada bulan Agustus tahun 2023 dengan tersangka inisial UP, melakukan empat kali persetubuhan.
Dimana persetubuhan tersebut terjadi pada tahun 2021 sampai tahun 2023, jadi dalam kurun waktu 2 tahun.
Dari korban kelas 1 SD dan dilaporkan pada saat kelas 4 SD.
"Kejadiannya, terjadi di Depot air isi ulang milik tersangka pada tahun 2021 satu kali, tahun 2022 dua kali dan tahun 2023 satu kali, jadi total empat kali.
Dan pada tahun 2023 korban memberanikan diri melaporkan kepada orang tuanya. Sehingga dibuatkan laporan," ungkapannya
Kemudian kasus yang kedua juga dilaporkan pada bulan Agustus tahun 2023, dengan tersangka inisial FS. Saat ini sudah dalam tahap sidik.
"Tersangka FS ini, terjadi dalam counter HP milik dari tersangka," jelas dia.
Sedangkan kasus yang ketiga, dilaporkan pada tanggal 2 September 2023, tersangkanya berinisial WM.
"Ini juga sudah memasuki tahap sidik, dan kami sudah melakukan penahanan terhadap pelaku" katanya
Kemudian kasus keempat, dilaporkan pada tanggal 5 September 2023, tersangka berinisial BK dan sudah kami tahan juga.
"Jadi untuk tersangka BK ini, terdapat 6 korban. Sehingga kami langsung melakukan penangkapan dan penyelidikan kepada tersangka," urai dia.
Jadi para tersangka ini akan dikenakan Pasal 81 dan 82 UU no 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukumannya kepada semua tersangka, minimal 5 sampai 15 tahun.
"Dari kasus ini, menjadi atensi bagi kami, agar cepat penanganannya, serta cara menurunkan Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Shyaputra, jadi selang Agustus sampai September ini ada peningkatan sebanyak 37 kasus, ini cukup tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sudah jadi lampu merah. Sehingga hal ini menjadi warning bagi kita semua," kata Kapolres.
"Kami mengimbau kepada para orang tua, agar benar-benar mengawasi anak-anaknya. Karena orang tualah yang selalu dekat dengan anak-anak, tolong bantu kami pihak Kepolisian, agar kasus seperti ini dapat diminimalisir," imbaunya sembari berharap, Kasus seperti ini jangan harap ada penyelesaian, maka hukum akan bicara. (Nel)
Baca juga: Mengenal Kawasan Distrik Serambakon Pegunungan Bintang Papua, Lokasi Polisi Sulut Meninggal Ditembak
Baca juga: Doa Islam Ayat Seribu Dinar, Lengkap dengan Keutamaan dan Waktu Mustajab Membacanya
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sambut HUT ke-80 RI, Heru Pedagang Musiman Datang dari Bandung Jual Bendera di Tahuna Sangihe |
![]() |
---|
Kesbangpol Sangihe Soroti Kurangnya Koordinasi dengan Imigrasi soal WNA, Minta Pengawasan Diperketat |
![]() |
---|
Paskibraka Sangihe Siap Jalani Pusdiklat, Upacara 17 Agustus Dimatangkan |
![]() |
---|
Ekonomi Lesu Sejak Pandemi, Warga Sangihe Minta Lintas Batas Filipina Dibuka Lagi |
![]() |
---|
Warga Kepulauan Sangihe Harap Perbatasan dengan Filipina Kembali Dibuka, Bisa Ekspor Hasil Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.