Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Selang September 2023, Sudah 37 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sangihe Sulawesi Utara

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan marak terjadi. Selang beberapa bulan sejak awal tahun

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Chintya Rantung
Nelty/Tribun Manado
Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Shyaputra 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan marak terjadi.

Selang beberapa bulan sejak awal tahun di bulan Januari hingga pertengahan September 2023 tercatat ada sebanyak 37 kasus predator anak.

Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Fadly Strk mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi dalam kurun waktu bulan Agustus sampai pertengahan bulan September 2023 ini.

"Sampai sekarang kami sudah melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka. Dimana, 8 orang tersangka ini dengan umur yang berbeda dari umur 20an sampai 70 tahun. Kasus ini akan ditindaki tidak pandang umur tapi merata," kata Fadly.

Sehingga kedepan lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khusus orang tua agar lebih berhati-hati untuk menjaga anak, terlebih anak perempuan.

"Kami dari Satreskrim Polres Sangihe tidak pandang bulu, dengan melakukan tindakan keras terukur kepada para pelaku khusunya predator anak ini. Karena itu, jika kami melihat sudah cukup tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini," jelas Kasat.

Beberapa kasus yang ditangai Polres Kepulauan Sangihe yakni, dilaporkan pada bulan Agustus tahun 2023 dengan tersangka inisial UP, melakukan empat kali persetubuhan.

Dimana persetubuhan tersebut terjadi pada tahun 2021 sampai tahun 2023, jadi dalam kurun waktu 2 tahun.

Dari korban kelas 1 SD dan dilaporkan pada saat kelas 4 SD.

"Kejadiannya, terjadi di Depot air isi ulang milik tersangka pada tahun 2021 satu kali, tahun 2022 dua kali dan tahun 2023 satu kali, jadi total empat kali.

Dan pada tahun 2023 korban memberanikan diri melaporkan kepada orang tuanya. Sehingga dibuatkan laporan," ungkapannya

Kemudian kasus yang kedua juga dilaporkan pada bulan Agustus tahun 2023, dengan tersangka inisial FS. Saat ini sudah dalam tahap sidik.

"Tersangka FS ini, terjadi dalam counter HP milik dari tersangka," jelas dia.

Sedangkan kasus yang ketiga, dilaporkan pada tanggal 2 September 2023, tersangkanya berinisial WM.

"Ini juga sudah memasuki tahap sidik, dan kami sudah melakukan penahanan terhadap pelaku" katanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved