Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Lakukan Kekerasan Seksual ke Gadis di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Asal Minut Diciduk Polresta Manado

Seorang lelaki paruh baya berusaha merudapaksa anak di bawah umur. Pelaku beraksi saat mendatangi korban yang sendirian di rumah.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
(Freepik/ Freepik)
Kekerasan seksual masih menjadi isu sensitif yang dibahas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap seorang remaja pada Minggu (17/9/2023).

Pelaku diketahui berinisial SM (52), seorang wirausaha dari Desa Warisa Kampung Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara.

Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban berusia 16 tahun, warga Kecamatan Mapanget. 

SM dilaporkan mendatangi rumah korban pada hari Sabtu (16/9/2023) sore, saat orang tua korban tidak berada di rumah. 

Awalnya, pelaku datang dengan maksud bertemu dengan orang tua korban. 

Namun, orang tua korban sedang berada di luar kota.

Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 19 September 2023, BMKG: 17 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem

Baca juga: Chord Tiwas Tak Gondeli Tenanan - Kisinan Niken Salindry - Kunci Gitar F

Saat di rumah korban, pelaku malah mengajak korban menonton film yang tidak senonoh.

Bahkan, pelaku berusaha merudapaksa korban, namun ditolak dengan tegas.

Korban kemudian melaporkan kasus ini kepada orang tuanya. 

Kekerasan seksual masih menjadi isu sensitif yang dibahas
Kekerasan seksual masih menjadi isu sensitif yang dibahas ((Freepik/ Freepik))

Kemudian orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polresta Manado

Tim Delta ROTR Polresta Manado segera mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Mapanget. 

Kasie Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan. 

Baca juga: Sosok Sinyorita Esperanza, Artis yang Disorot saat Duet Bersama Penjaga Kasir di Amerika

Baca juga: Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Gerindra Manado Optimis Prabowo Subianto Menang Pilpres 2024

“Pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. 

"Kasus ini akan ditangani secara serius oleh aparat hukum guna memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan contoh bahwa tindakan kekerasan seksual tidak akan ditoleransi di masyarakat,” tegas Iptu Agus Haryono.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved