Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

68 Ormas Terdaftar di Kesbangpol Tomohon Sulawesi Utara

Dari jumlah tersebut, hanya 53 ormas yang aktif. Aktif tersebut diartikan bahwa ormas melapor setiap tahunnya.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Hesly Marentek/Tribun Manado
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Stenly Mokorimban 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Saat ini terdapat 68 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Tomohon, Sulawesi Utara

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Tomohon, Stenly Mokorimban, Senin (18/9/2023).

"Untuk jumlah ormas yang melapor ke Kesbangpol yaitu 68," ujarnya.

Meski demikian, dari jumlah tersebut tak semuanya aktif.

Menurut Mokorimban ormas yang aktif itu hanya 53.

"Dari semua yang melapor yang aktif hanya 53 ormas. Kategori aktif ini karena tetap melapor setiap tahun. Tapi kalau mereka tidak melapor maka kami yang akan hubungi," jelasnya. 

Mekanismenya, pihak Kesbangpol hanya mengeluarkan surat keterangan melapor.

Kemudian administrasi akan diteruskan ke Kemendagri jika sudah lengkap.

"Jadi jika belum lengkap berkas administrasi, maka kami belum akan meneruskan ke Kemendagri," tukasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved