CPNS 2023
Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi CPNS 2023, Berikut Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
Kejaksaan RI akan menyediakan ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk anda yangf ingin mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 segera dibuka.
Proses pendaftaran dijadwalkan mulai 17 September 2023.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjadi salah satu instansi yang membuka formasi untuk CPNS.
Kejaksaan RI akan menyediakan ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Terdapat 7846 formasi yang tersedia pada rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023.
Jumlah formasi tersebut terbagi lagi dalam beberaapan jabatan yang tersedia untuk CPNS Kejaksaan 2023 dengan rincian:
Jaksa: 2.000 formasi
Petugas barang bukti: 1.446 formasi
Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Dari daftar jabatan yang tersedia ini membuka kesempatan bagi lulusan SMA atau sederajat, D3 hingga S1.
Dengan jenjang pendidikan tersebut, Anda dapat melamar CPNS Kejaksaan 2023 sesuai dengan kualifikasi pendiidkan yang dibutuhkan.
Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan:
SMA atau sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
D3 Ekonomi
D3 Manajemen
D3 Teknik Informatika
D3 Akuntansi
D3 Sekretaris
D3 Kesekretariatan
D3 Humas
D3 Perpajakan.
3. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan:
- SMA atau Sederajat.
Akan tetapi yang menjadi sorotan dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 tersedia lebih banyak formasi untuk lulusan SMA/sederajat.
Seperti diketahui untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan keseluruhannya tersedia 4.400 formasi untuk lulusan SMA/sedejarat.
2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara dan 2.258 untuk jabatan penjaga tahanan.
Hal ini menjadi kesempatan emas bagi anda yang memiliki ijazah SMA untuk berkarier menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan kouta formasi yang besar tersebut menjadi kesempatan yang tak boleh terlewatkan.
Terutama bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin memiliki jenjang karier di pemerintahan.
Lantas apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023, terutama batas nilai ijazah dan IPK yang boleh mendaftar.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 tahun ini.
Dikutip dari video yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (13/9/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
1. Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
4. Berat badan ideal
5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
7. Untuk formasi lainnya seperti lulusan D3 harus memiliki nilai IPK minimal 2.75.
8. Dan untuk lulusan SMA/sederajat mempunyai nilai Ijazah minimal 7.00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.
Jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbanyak yang pernah diusulkan dari rekrutmen tahun sebelumnya.
Dimana, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," tandasnya.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS: 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024.
Telah tayang di SerambiNews.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.