Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

DPO Sejak 2014, Polri Terbitkan Red Notice Gembong Narkoba Indonesia Fredy Pratama

Polri telah menerbitkan red notice Fredy Pratama sejak Juni 2023. Sindikat narkobanya baru terungkap pada Mei 2023.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com/Rahel Tribunnews/Istimewa
Polri telah mengeluarkan red notice Fredy Pratama sejak Juni 2023. 

"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers pada Selasa (14/9/2023).

Diketahui, Polri telah menangkap 884 tersangka yang tergabung sindikat kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sejak 2020 sampai September 2023.

Dalam periode itu, polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti.

Perinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Selanjutnya, ada barang bukti disita yakni 10,2 ton sabu yang jika dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun dan 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Baca juga: 7 Berkas yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar CPNS 2023, Simak Juga Jadwal Seleksinya

Baca juga: Pernah Legislator Terbaik, Pencalonan Jerry Sambuaga Kembali ke DPR RI Didukung Berbagai Kalangan

Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara itu, sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.

Polri: 2 Kaki Tangan Fredy Pratama Masih Buron, Diduga di Luar Negeri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, masih ada dua buron lain terkait sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Selain Fredy, dua buron atau daftar pencarian orang (DPO) lainnya adalah pasangan suami istri inisial FA dan PN.

"(Masih DPO) yang cewe sama cowo, suami istri," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Menurut Mukti, kedua buron inisial FA dan PN itu berperan sebagai kaki tangan Fredy yang mengurus soal keuangan.

Adapun Fredy sendiri merupakan bandar besar dari sindikat kasus narkoba yang beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

"Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Kaki tangannya dong," ucapnya.

Mukti juga menyebut semua DPO itu adalah warga negara Indonesia (WNI). Mereka semua diduga berada di luar negeri.

"Masih di luar negeri. Warga negara Indonesia semua," tuturnya.

Sindikat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap, 39 Orang Anak Buah Cassanova Ditangkap
Sindikat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap, 39 Orang Anak Buah Cassanova Ditangkap (Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved