Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

7 Berkas yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar CPNS 2023, Simak Juga Jadwal Seleksinya

Simak 7 berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk pendaftaran CPNS 2023 berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
IST | Didik Suharto
7 berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk pendaftaran CPNS 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September ini.

Jika tertarik untuk mendaftar, mari siapkan berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023.

Dalam artikel tersaji informasi berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.

Setidaknya ada 7 berkas penting yang harus disiapkan.

Ilustrasi CPNS 2023
Ilustrasi CPNS 2023 (MenpanRB)

Hal itu merujuk pada seleksi CPNS terdahulu.

Ketujuh berkas atau dokumen tersebut akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Sebagaimana informasi BKN secara resmi telah mengusulkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ke Menpan RB.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved