Digital Activity
Bahas Kepala Daerah Diduga Kampanye, Mantan Komisioner Bawaslu Sulut: Bagian dari Partai, Wajar Saja
Bawaslu Sulawesi Utara turut menanggapi dugaan kampanye yang dilakukan oleh kepala daerah di Sulut. Beda respon Camat Kalawat dan Bupati Mitra.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menyoal Konten Kampanye Calon Presiden (Capres), Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan menjadi topik podcast mobile Tribun Manado.
Podcast tersebut menghadirkan narasumber mantan Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Supriyadi Pangellu (SP).
Podcast dipandu oleh Jurnalis Tribun Manado Mauren Lumempow dan Lodie Tombeg di Warkop Pasar Segar, Kota Manado.
Berikut rangkaian wawancaranya:
TM: Mengenai konten yang telah di asang para capres dan cawapres tersebut, ada juga di daerah ada pemerintah yang istilahnya atau orang berpikir telah berkampanye di rumah ibadah atau forum keagamaan lainnya.
SP: Mengenai itu, seperti Camat Kalawat dia kan ASN sehingga tindak-tanduk perkataan harus netral, dan Bawaslu sudah proses hingga ke komisi KASN. Dan untuk sanksinya ketika kami Bawaslu Sulut mengenai ASN yang tidak netral, ada penundaan kenaikan pangkat setahun, tidak terima gaji, bahkan ada yang diberhentikan, tergantung bobot pelanggarannya dan kewenangan itu ada di Komisi ASN. Lalu terkait penyampaian materi yang dikakukan oleh seorang kepala daerah di kabupaten yang ada di Sulut, kami tidak terlalu ikuti materinya. Tapi beliau tokoh politik, kemudian secara utuh belum pelajari statement beliau. Mengenai konteks dan kapasitasnya tetap, karena banyak jabatan yang melekat tapi forum dan ruangnya berbeda. Misalnya ia sebagai Panji Yosua ajak anggotanya, adalah kewajaran karena dia panglima. Diajak kan belum tentu memilih, kecuali intimidasi ketika hari pencoblosan. Ada pertimbangan beliau, sehingga dasarnya sampaikan itu dan menyampaikan itu. Itu hak politik orang, soal penilailan dan sudut pandang berbeda itu masing-masing. Tetapi ia bagian dari partai wajar saja.
TM: Di Sulut, di dunia maya kerap viral membawas pilpres dan pemilu.
SP: Kembali ke regulasi, dunia berkembang cepat terkait platform media sosial. Tapi dalam konteks kepemiluan, UU Nomor 7 2017 belum mengcover sejauh perkembangan update yang ada di media sosial. Dan ini menjadi kelemahan juga sehingga ke depan harus dipikirkan ruang ini diisi. Bawaslu ketika periode kami hadapi Pemilu 2019, kerja sama dengan Facebook dan TikTok.
TM: Bagaimnana respon Bawaslu dengan adanya kerja sama itu?
Baca juga: Pantas Doddy Sudrajat Ingin Duetkan Mayang dan Fuji Padahal Berseteru, Ternyata Ada Niat Lain
Baca juga: IPM Kota Manado Tertinggi se-Sulawesi Utara, Ini Penjelasan Novri Mokoagouw
SP: Sangat baik, bantu Bawalsu terkait men take down akun yang menshare info hoaks, rekomendasi Bawaslu di take down Facebook, dan mengurangi para buzzer yang pakai akun palsu, membuat gaduh kondisi keamanan di Indonesia. Ini harus jadi pemikiran para pengambil keputusan, baik wakil rakyat di Komisi II sebagai mitra penyelenggara pemilu. Harus dipikirkan ke depan bahwa UU Nomor 7 2017 penting di revisi untuk cover kepentingan pemilu ke depan, apalagi perkembangan informasi teknologi sangat cepat dan tidak diupdate dengan regulasi.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
2 Utusan Sulut ke Ajang Miss Teenager Indonesia 2025 Siap Bertarung di Jakarta |
![]() |
---|
Sentra Medika Hospital Pelopori Wisata Medis dan Budaya di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Luwansa Hotel Manado Hadirkan Acara Menarik, Kitchen Takeover by Chef Mapex dan Bar Tab |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif: Mangiring Sinaga Ingatkan Masyarakat Sulawesi Utara Bahaya Bekerja di Kamboja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Online Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.