Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

7 Dokumen Wajib Daftar CPNS dan PPPK 2023 Agar Bisa Lolos

Inilah dokumen-dokumen yang wajib kamu siapkan untuk daftar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

|
Editor: Erlina Langi
TribunManado
Dokumen Wajib Daftar CPNS dan PPPK 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah dokumen-dokumen yang wajib kamu siapkan untuk daftar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id dari 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Total tersedia 572.299 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Sederet dokumen berikut ini wajib kamu siapkan jelang pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Lantas ada apa saja?, yuk simak berikut ini:

Baca juga: Jumlah Soal CPNS dan PPPK pada Seleksi CASN 2023, Miliki Komposisi yang Berbeda

Baca juga: Daftar Instansi yang Telah Mengumumkan Formasi CASN 2023, Ada Incaran Kamu?

7 Dokumen untuk mendaftar CASN

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Senin (28/8/2023), berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar:

1.    Surat lamaran

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.    Kartu Keluarga (KK)

4.    Ijazah

5.    Transkrip nilai

6.    Pasfoto terbaru latar belakang merah

7.    Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

8.    Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved