Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

7 Dokumen Wajib Daftar CPNS dan PPPK 2023 Agar Bisa Lolos

Inilah dokumen-dokumen yang wajib kamu siapkan untuk daftar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

|
Editor: Erlina Langi
TribunManado
Dokumen Wajib Daftar CPNS dan PPPK 2023 

SKL tidak berlaku

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 wajib menggunakan ijazah.

"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus)," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, pihaknya mengimbau supaya pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar.

Syarat pendaftaran CASN

Adapun pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sedangkan syarat bagi PPPK termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Syarat pendaftaran CPNS 2023

1.     Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

2.     Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3.     Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

4.     Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5.     Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6.     Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved