Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terdakwa Pembunuhan

Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan di Wanea Manado Menyebut 3 Terdakwa Gantian Tikam Korban Hingga Tewas

Ketiga terdakwa Daniel Lumempouw, Andre Riko Mokodongan, dan Ryan Gretino Soepojo (31), didakwa dengan pasal 351 ayat 3 juncto 55 ayat 1 KUHP.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Suasana sidang kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Wanea, April 2023 lalu. Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu 13 September 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara April 2023 yang menewaskan Kahar Kadir (50) seorang supir taksi gelap, kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu 13 September 2023.

Ketiga terdakwa Daniel Lumempouw, Andre Riko Mokodongan, dan Ryan Gretino Soepojo (31), didakwa dengan pasal 351 ayat 3 juncto 55 ayat 1 KUHP oleh jaksa penuntut umum (JPU) Remlis Lawendatu.

Di dalam dakwaan JPU diceritakan bahwa ketiga terdakwa menikam korban di dalam kamarnya.

Tak hanya itu, korban juga ditikam oleh pelaku Daniel berulangkali.

Tapi korban sempat melarikan diri, sayangnya korban ditemukan oleh dua terdakwa lainnya yang kemudian menikam korban hingga tewas.

Untuk pisau yang digunakan bahkan hanya ada satu saja.

Kini ketiga terdakwa terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, Kahar Kadir (50), seorang sopir taksi gelap asal Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas ditikam pada Minggu 9 April 2023.

Korban tewas ditikam saat sedang tidur di depan rumahnya.

Setelah kejadian tersebut, ketiga pelaku lalu ditangkap di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kaki ketiga terdakwa juga ditembak karena mencoba kabur saat hendak ditangkap polisi. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved