Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terdakwa Pembunuhan

Terdakwa Pembunuhan di Wanea Manado Sulut Sempat Tolak 2 Saksi JPU, Daniel: Dia Pernah Pukul Saya

Saat hakim Ronald Massang memeriksa identitas dari kedua saksi, salah satu terdakwa bernama Daniel Lumempouw sempat mengajukan keberatan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang pembunuhan Kahar Kadir (50) warga Wanea, yang dilaksanakan di PN Manado, Rabu 13 September 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Tiga terdakwa kasus pembunuhan di Kecamatan Wanea, sepakat tidak mengajukan ekspepsi pasca sidang dakwaan, Rabu 13 September 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Setelah itu, Jaksa Penuntut umum (JPU) langsung menghadirkan dua saksi untuk diperiksa.

Kedua saksi diketahui bernama Yustino Kadir dan Hamzah Kadir.

Saat hakim Ronald Massang memeriksa identitas dari kedua saksi, salah satu terdakwa bernama Daniel Lumempouw sempat mengajukan keberatan.

Keberatan tersebut disampaikan karena kedua saksi adalah orang dekatnya.

Selain itu, pada saat kejadian salah satu saksi sempat memukul terdakwa.

"Untuk saksi Yustino saya keberatan yang mulia. Karena dia sempat memukul saya," ujarnya.

Namun, ketua majelis hakim Ronald Massang mengatakan bahwa kasus tersebut berbeda.

"Kalau terdakwa dipukul silahkan lapor ke polisi. Karena ini sidang pembunuhan, keberatan terdakwa tidak beralasan," ungkapnya.

Usai mendengarkan pernyataan hakim, terdakwa Daniel kemudian mengiyakan pemeriksaan saksi dilanjutkan.

Kedua saksi dihadapan majelis hakim mengatakan bahwa ketiga terdakwa adalah kerabat mereka karena tinggal berdampingan.

"Kami bertetangga semua. Kalau Daniel memang sepupu," kata mereka.

Sebelum ketiga terdakwa menikam korban, kedua saksi mengatakan sempat bertemu dengan mereka.

"Tapi kami tidak tahu kalau mereka akan menikam Kahar (korban)," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Kahar Kadir (50), seorang sopir taksi gelap asal Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas ditikam pada Minggu 9 April 2023.

Korban tewas ditikam saat sedang tidur di depan rumahnya.

Setelah kejadian tersebut, ketiga pelaku lalu ditangkap di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kaki ketiga terdakwa juga ditembak karena mencoba kabur saat hendak ditangkap polisi. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved