Sitaro Sulawesi Utara
John Palandung Jelaskan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Sitaro Sulawesi Utara
DPRD dan Pemkab Kepulauan Sitaro mulai membahas RAPBD Perubahan 2023. Berikut rinciannya.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, John Palandung, saat menyampaikan penjelasan RAPBD Perubahan 2023 ke DPRD Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (4/9/2023).
"Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 58 ayat (2) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," kuncinya.

Agenda rapat pun langsung berlanjut dengan pemandangan umum dari tiga fraksi di DPRD Sitaro, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Perindo.
Hadir dalam rapat paripurna antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD Sitaro; Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj bersama para asistennya; tenaga ahli fraksi, pimpinan OPD, camat, dan lurah se-Siau.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sitaro Sulawesi Utara
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.