Sejarah
Sejarah 1 September 1939, Hitler Menyerang Polandia, Perang Dunia II Dimulai
Pada tahun 1930-an, Jerman Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler mulai mengembangkan ambisi untuk menguasai Eropa.
MANADO.TRIBUNNEWS.COM - Perang Dunia II merupakan perang terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah umat manusia.
Perang ini membuat sejumlah negara porak-poranda. Banyak kota hancur.
Berlangsung dari tahun 1939 hingga 1945, Perang Dunia II diperkirakan merenggut nyawa 60 juta orang.
Terjadinya Perang Dunia II turut mengubah peta polisi, sosial, ekonomo hingga budaya dunia secara drastis.
Lantas bagaimana awalnya perang ini dimulai?
Berikut ulasannya sebagaimana yang Tribun Manado sadur dari Intisari Online.
Semua bermula pada tanggal 1 September 1939, kala Jerman Nazi yand diperintah Hitler melancarkan serangan ke Polandia.
Latar belakang
Pada tahun 1930-an, Jerman Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler mulai mengembangkan ambisi untuk menguasai Eropa dan menciptakan "ruang hidup" (lebensraum) bagi bangsa Jerman.
Jerman Nazi juga menganut ideologi rasial yang menganggap bangsa Jerman sebagai ras unggul (Herrenvolk) dan bangsa-bangsa lain sebagai ras rendah (Untermenschen), terutama Yahudi.
Untuk mewujudkan ambisi dan ideologi tersebut, Jerman Nazi melakukan berbagai agresi militer dan politik terhadap negara-negara tetangganya.
Salah satu negara yang menjadi sasaran utama Jerman Nazi adalah Polandia, yang memiliki wilayah yang strategis dan kaya sumber daya.
Selain itu, Polandia juga memiliki minoritas Jerman yang besar, yang dianggap oleh Jerman Nazi sebagai "bangsa saudara" yang harus disatukan kembali dengan Reich Ketiga.
Polandia juga memiliki kota Danzig (sekarang Gdansk), yang merupakan kota pelabuhan penting di Laut Baltik, yang sebelumnya merupakan bagian dari Jerman sebelum Perang Dunia I.
Jerman Nazi menuntut agar Polandia menyerahkan wilayah Koridor Polandia, yaitu jalur tanah sempit yang memisahkan Jerman Timur dari Jerman Barat dan menghubungkan Polandia dengan Laut Baltik.
Jerman Nazi juga menuntut agar Polandia mengizinkan pembangunan jalan raya dan jalur kereta api melintasi Koridor Polandia untuk menghubungkan kedua bagian Jerman.
Selain itu, Jerman Nazi menuntut agar kota Danzig dikembalikan ke Jerman, karena mayoritas penduduknya adalah etnis Jerman.
Polandia menolak tuntutan-tuntutan tersebut, karena merasa bahwa hal itu akan mengancam kedaulatan dan keamanan negaranya.
Polandia juga mendapat dukungan dari Prancis dan Britania Raya, yang menjamin bahwa mereka akan membantu Polandia jika diserang oleh Jerman.
Prancis dan Britania Raya melakukan hal ini karena mereka khawatir dengan ekspansi Jerman Nazi di Eropa dan ingin mencegah terjadinya perang besar seperti Perang Dunia I.
Namun, Jerman Nazi tidak peduli dengan ancaman Prancis dan Britania Raya.
Jerman Nazi merasa yakin bahwa mereka dapat mengalahkan Polandia dengan mudah dan cepat, sebelum Prancis dan Britania Raya dapat melakukan intervensi militer.
Selain itu, Jerman Nazi juga mendapat dukungan dari Uni Soviet, yang pada tanggal 23 Agustus 1939 menandatangani Pakta Molotov-Ribbentrop, yaitu perjanjian non-agresi rahasia antara kedua negara.
Dalam perjanjian tersebut, Jerman Nazi dan Uni Soviet sepakat untuk membagi-bagi wilayah Eropa Timur, termasuk Polandia.
Dengan demikian, pada tanggal 1 September 1939, Jerman Nazi melancarkan serangan mendadak terhadap Polandia tanpa pernyataan perang resmi.
Serangan ini dimulai dengan pengeboman udara terhadap kota-kota dan pangkalan-pangkalan militer Polandia, diikuti dengan invasi darat dari arah utara, selatan, dan barat.
Jerman Nazi menggunakan taktik blitzkrieg (perang kilat), yaitu taktik perang yang mengandalkan kecepatan, kejutan, dan koordinasi antara pasukan udara dan darat untuk menembus pertahanan musuh dan menghancurkan moralnya.
Polandia tidak siap menghadapi serangan Jerman Nazi yang begitu cepat dan brutal.
Pasukan Polandia terpencar untuk melindungi perbatasan yang panjang, dan tidak dapat melakukan perlawanan yang efektif.
Selain itu, pasukan Polandia juga tidak memiliki persenjataan yang sebanding dengan Jerman Nazi, terutama dalam hal tank dan pesawat tempur.
Polandia juga tidak mendapat bantuan dari Prancis dan Britania Raya, yang hanya melakukan perang simbolis dengan menyatakan perang kepada Jerman pada tanggal 3 September 1939, tetapi tidak melakukan aksi militer langsung.
Situasi Polandia semakin buruk ketika pada tanggal 17 September 1939, Uni Soviet menyerang Polandia dari arah timur, sesuai dengan kesepakatan dengan Jerman Nazi.
Pasukan Polandia terjepit di antara dua musuh besar, dan tidak memiliki tempat untuk mundur.
Pemerintah Polandia menyadari bahwa mempertahankan negaranya sudah tidak mungkin lagi, dan memerintahkan evakuasi ke Rumania.
Beberapa pasukan Polandia masih berusaha melawan, tetapi akhirnya menyerah atau ditangkap oleh Jerman Nazi atau Uni Soviet.
Pada tanggal 6 Oktober 1939, perang di Polandia berakhir dengan kemenangan mutlak Jerman Nazi dan Uni Soviet.
Kedua negara kemudian membagi-bagi wilayah Polandia sesuai dengan pakta rahasia mereka.
Jerman Nazi mendapat sekitar 48 persen dari wilayah Polandia, termasuk Koridor Polandia dan kota Danzig.
Uni Soviet mendapat sekitar 52
Kisah Amir Syarifuddin, Pejuang Tiga Zaman: Kolonial, Jepang, dan Revolusi RI |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Es Teler: Dari Celetukan Mahasiswa UI hingga Legenda Metropole |
![]() |
---|
3 Agustus dalam Sejarah: Mantan Presiden Soeharto Jadi Tersangka Korupsi Rp 600 Triliun |
![]() |
---|
Kisah Tsar Terakhir Rusia: Kejatuhan Nicholas II dan Runtuhnya 300 Tahun Kekuasaan Romanov |
![]() |
---|
Menengok Manado Abad 16: Lahirnya Borgo hingga Kisah Raja Posumah dan Damopolii Dibaptis Magelhaes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.