Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Gara-Gara Mabuk Bercampur Dendam, Pria di Bitung Sulaesi Utara Aniaya Seorang Perempuan

Pelaku yang tercatat tidak memiliki pekerjaan langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara di sebuah rumah Perumahan Asabri II Kelurahan Girian

Heta News
Ilustrasi Penganiayaan - Seorang pria di Bitung melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan. 

MANADO.TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami perempuan Febiola Oping (20), tak hanya pemukulan pakai tangan.

Pelaku seorang pria CH alias Ian (27), terlapor menarik rambut korban lalu menyerat korban.

"Setelah menganiaya pakai tangan, pelaku menarik rambut korban lalu menyeretnya hingga jatuh.

Lalu pelaku rampas Hp korban, dan membantingnya hingga rusak," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan kejadian itu Kamis (31/8/2023).

Usai beraksi, pelaku yang tercatat tidak memiliki pekerjaan langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara di sebuah rumah Perumahan Asabri II Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Bitung.

Adapun motif dari penganiayaan ini, karena pelaku mabuk dan ada dendam pribadi terhadap korban.

Pelaku yang emosi, dan melakukan itu ke korban.

Antara korban dan pelaku, tidak ada hubungan pacara.

Selain menangkap pelaku, tim 2 resmob  Polres Bitung yang digawangi Katim Aipda Bambang Trianto mengamankan sejumlah barang bukti.

Ada sebuah senjata tajam (sajam) jenis badik dan sarung sajam serta hp korban dalam keadaan rusak.

Sajam itu dipakai aniaya korban, dengan cara menggenggam lalu tangan yang genggam sajam menganiaya korban. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved