Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Bawa Samurai saat Pesta Miras, Pria Asal Bolmut Sulawesi Utara Langsung Diciduk Polresta Manado

Saat patroli, polisi melihat segerombolan anak muda. Salah satunya diketahui membawa samurai saat digeledah.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado
Pelaku yang membawa sajam saat pesta miras di Pasar Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (30/8/2023) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado kembali menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin pada Rabu (30/8/2023) dini hari.

Pria tersebut diketahui bernama Kifli Laurestabo (30) warga Bintauna, Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara

Ia ditangkap saat sedang melakukan pesta miras di Pasar Tuminting, Kota Manado.

Awalnya tim Bravo ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Rurupadang melakukan patroli di dekat Pasar Tuminting. 

Tiba-tiba tim melihat ada sejumlah anak muda yang pesta miras

Parahnya lagi, salah satu anak muda tersebut membawa sajam jenis samurai

"Ketika kami geledah, ternyata ada samurai yang dibawa oleh pelaku," kata Maria Rurupadang.

Setelah mendapatkan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan. 

Baca juga: Kunci Jawaban llmu Pengetahuan Alam Kelas 9 SMP, Materi Fragmentasi dan Regenerasi Planaria

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Yakobus 1:6, Bahaya Kebimbangan atau Keraguan

"Sudah kita tahan. Karena jangan sampai mabuk dan buat onar lagi," tegas dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved