Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Tanggal Merah Bulan September 2023, Lengkap dengan Sisa Cuti Bersama

Di bulan September 2023 hanya ada satu tanggal merah. Di sisi lain, tak ada cuti bersama.

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com
Ilustrasi kalender September 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini kita sudah mendekati akhir tahun 2023.

Masih ada sisa libur tanggal merah dan cuti bersama 2023.

Tanggal merah dan cuti bersama sudah lama ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenegakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023.

Beruntung, ada satu tanggal merah di bulan September 2023.

Tanggal merah jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Libur nasional tersebut untuk memperingati Maulid atau Hari Lahir Nabi Muhammad SAW.

Sisa hari libur dan cuti bersama 2023

Sampai dengan akhir tahun 2023, hanya ada 2 hari libur nasional dan satu cuti bersama.

Hal ini, karena pada Oktober dan November sama sekali tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama.

Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Termurah di Akhir Agustus 2023: Oppo A58, Oppo 53, Oppo A17k, Mulai Rp 1 Jutaan

Baca juga: Puskesmas Airmadidi Minut Sulawesi Utara Tuai Pujian Warga, Ini Kata dr Geyby Luntungan

Berikut ini sisa jadwal hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2023:

Hari libur nasional:

  • 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Cuti bersama:

  • 26 Desember 2023: Hari Raya Natal

Tentang SKB 3 menteri

SKB 3 Menteri yang mengatur cuti bersama dan hari libur nasional yang berlaku saat ini merupakan SKB 3 menteri yang sebelumnya mengalami perubahan pada  Juni 2023.

dfmgflkmghkl
Ilustrasi kalender September 2023.

Perubahan pada SKB 3 menteri terbaru tersebut yakni dilakukan terkait penambahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari, yaitu pada 28 dan 30 Juni 2023.

“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi SKB tersebut.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2023, Ada Berapa Tanggal Merah?".

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved