Tomohon Sulawesi Utara
147 PPPK di Tomohon Tandatangani Perjanjian Kerja, Caroll Senduk: Pelayanan Maksimal ke Masyarakat
PPPK di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara, diingatkan untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara, diingatkan untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
Ini sebagaimana pesan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat memberikan arahan kepada 147 PPPK, Jumat (25/8/2023).
Di kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama tersebut, Caroll Senduk
"Pada kesempatan ini saya berpesan kepada saudara-saudara ketika akan memulai pekerjaan sesuai dengan jabatan yang diemban. Perlu anda ketahui bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tapi justru melayani lapisan masyarakat," pesannya.
Saat ini anda sebagai PPPK yang merupakan bagian dari ASN.
Untuk itu kiranya pola pikir yang lalu yang sebelumnya sebagai tenaga kontrak kiranya dapat merubah mindset berpikir bahwa anda sekarang adalah sebagai ASN sebagai pelayan masyarakat.
"Bekerjalah dengan profesional sesuai jabatan anda masing-masing tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan," sebutnya.
"Pesan saya kepada saudara-saudara. tunjukan kinerja yang hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Buatlah masyarakat senang, nyaman, dan bahagia, jangan kaku, tetap fleksibel, tapi juga jangan bertentangan dengan aturan," tambahnya.
Dia juga mengingatkan para PPPK agar menciptakan birokrasi yang efektif dan efesien dalam unit kerja saudara-saudara.
"Ciptakan kesan dan kebersamaan yang solid dalam menjalankan tugas di lingkup kerja saudara-saudara.
Tak kalah penting saya sampaikan bahwa saudara-saudara harus menunjukan loyalitas dan kesetiaan anda, kita harus bekerja bersama, dan bersama bekerja, untuk menuju masyarakat kota Tomohon yang maju berdaya sain dan sejahtera, tunjukanlah karakter serta moral yang baik," pungkas Caroll Senduk.
Dalam penandatangan perjanjian kerja ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J Tulus bersama Jajaran BKPSDMD Kota Tomohon. (hem)
• Viral Warga Keluhkan Pelayanan Salah Satu RS di Minut Sulawesi Utara Tidak Baik, Ini Jawaban Kadis
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.