Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan Anak di Sulut

Daftar Kasus Kekerasan Anak Menonjol di Sulawesi Utara, Ada yang Dibunuh Orang Tua Kandungnya

Kasus kekerasan terhadap anak masih menonjol di Sulawesi Utara. Bahkan, beberapa kasus hingga menyebabkan sang anak meninggal dunia.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
internet
stop kekerasan anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan dugaan perundungan yang berujung meninggalnya seorang siswa SMP Negeri 2 Sinonsayang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, bernama Stoner Siwi.

Keluarga menduga Stoner Siwi meninggal karena dirundung oleh teman-temannya.

Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, menjelaskan pihaknya sudah mendatangani rumah Veronica Putri Siwi yang mengunggah informasi perundungan tersebut di media sosial.

Dia mengatakan adiknya sebelum meninggal pernah dibully pada awal bulan Maret 2023 oleh salah satu teman sekolahnya.

"Menurut pengakuannya dia sangat keberatan dan berharap kejadian ini dapat diselesaikan supaya tidak terjadi pada anak sekolah yang lain," jelasnya, Sabtu (26/8/2023).

AKBP Feri Sitorus mengatakan keluarga korban akan membuat pengaduan pada Senin (28/8/2023).

"Pada hari Senin tanggal 28 agustus 2023 akan membuat pengaduan di Polres Minsel tentang video perundungan yang terjadi pada almarhum Stoner Siwi," jelasnya.

Selain kejadian tersebut, berikut ini adalah 7 kasus kekerasan anak yang menonjol di Sulawesi Utara:

1. Kasus kekerasan Clarissa Tumewu di Manado

Setelah satu tahun, Polresta Manado akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus asusila terhadap bocah Clarissa Tumewu yang terjadi pada tahun 2021.

Dari informasi yang diperoleh, ayah tiri dari bocah Icha bernama Marlon Budiman menjadi tersangka.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengatakan jika Marlon Budiman terbukti merudapaksa anak tirinya.

"Setelah satu tahun penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan jika pelaku adalah ayah tiri korban," ujarnya, Selasa (21/2/2023) di Polresta Manado.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung ditahan oleh Polresta Manado.

2. Kasus kekerasan Manda di Bolmong

Bercak darah ditemukan di atas sprei kasur tersangka Jemmy Tambanua yang membunuh bocah perempuan berumur 5 tahun bernama Manda di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Darah tersebut bukan akibat dari rudapaksa yang dilakukan tersangka.

"Darah itu berasal dari hidung korban akibat dicekik oleh tersangka," jelas Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, Jumat (17/3/2023).

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya.

Diketahui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Diduga kuat korban dibunuh oleh tersangka dengan cara dicekik lehernya. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo. Motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi,” jelas Kombes Pol Jules Abast, Kamis (16/2/2023) malam.

Jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Sulawesi Utara, Desa Ikarat, tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

3. Kasus ibu bunuh balitanya di Minut

Seorang ibu diduga menghabisi nyawa bayinya sendiri di Perum CBA GOLD, Desa Mapanget Jaga XIX, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.

Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (4/8/2022) pukul 13.00 Wita.

Sang bayi yang masih berusia 17 bulan tersebut ternyata jadi sasaran kekesalan ibu kandungnya sendiri yang berinisial AA (23).

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Bambang Yudi Wibowo, mengatakan bahwa bayi berinisial AS tersebut meninggal dunia karena dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri karena sakit hati suaminya jarang pulang.

Tersangka sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau makan dan rewel.

Korban disentil oleh ibu kandungnya.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sabtu 26 Agustus 2023, Pusat Guncangan di Darat, Berikut Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Renungan Harian Kristen, 2 Timotius 2:3, Penderitaan dan Mujizat

Setelah itu tersangka memukul korban menggunakan tangannya sendiri hingga korban jatuh ke belakang dan terbentur lantai dalam posisi terlentang.

Korban sempat kejang-kejang dan bernapas berat hingga meninggal dunia.

4. Kasus ayah kandung bunuh anak karena game online di Manado

Seorang ayah di Manado Adrian alias AB (26), warga Wanea, Kota Manado, kini harus menanggung segala perbuatannya setelah menganiaya bayinya hingga tewas.

Hal itu ia lakukan karena merasa terganggu dengan anaknya yang rewel ketika Adrian sedang bermain game online.

Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara kini menjerat Adrian dengan Pasal 80 Ayat 1-4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tuanya," jelas Kasubdit Renakta Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023).

Setelah melakukan kekejamannya ini, pelaku mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Pelaku bahkan sempat menangis.

"Dia menyesal atas atas perbuatannya,"ujar sumber resmi Tribunmanado.co.id.

Pelaku pun siap bertanggung jawab dengan setiap perbuatannya.

Sebelumnya diketahui pelaku sering menganiaya korban sejak berusia empat bulan dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

5. Kasus rudapaksa 19 anak di Minsel

Oknum guru honorer berinisial R (29) yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Tompaso Baru, Minahasa Selatan (Minsel), diduga melakukan tindak asusila kepada 16 siswa laki-laki di salah satu SMP di Minsel.

Pria yang disinyalir memiliki perilaku seks menyimpang tersebut diketahui mulai mengajar di sekolah tersebut sejak tahun 2021.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak (thelocal.de)

Kasus ini baru terbongkar usai salah satu siswa yang menjadi korban rudapaksa mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya yang kemudian langsung melaporkan guru tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Lihawa, ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dari laporan awal tersebut pihaknya kemudian menemukan ada 15 siswa lain yang juga mendapatkan pelecehan dari guru yang mengajar mata pelajaran Agama, Matematika, IPS, dan Seni Budaya itu.

“Total 16 siswa, di mana 13 mengalami perbuatan cabul dan tiga di antaranya mendapatkan perbuatan sodomi termasuk yang sudah melapor awal,” ungkap Iptu Lesly Lihawa, Selasa (7/2/2023).

6. Seorang anak digunduli dan diarak di Minut

Gadis remaja berinisial AR (14) di Minahasa Utara, digunduli dan diarak warga setelah dituduh mencuri.

Gadis malang itu juga diduga dianiaya hingga mengalami luka memar pada tangan dan kakinya.

Kasi Humas Polres Minut, Iptu Ennas Firdaus, mengatakan insiden itu terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minut pada Minggu (13/11/2022) lalu.

Video perundungan sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan.

"Kejadian di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, dilaporkan 14 Oktober," kata Iptu Ennas Firdaus.

Menurutnya, remaja itu awalnya dituding mencuri ponsel.

Baca juga: Staycation Keluarga yang Menyenangkan di Grand Whiz Megamas Manado

Baca juga: Harga Daging Ayam Kembali Naik di Pasar Segar Manado Sulawesi Utara

Warga kemudian memangkas rambut korban dan mengaraknya di jalan raya. (*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved