Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Tahanan Rutan Manado Terima Materi Sidang Elektronik hingga Pemilu, Digagas Alumni Hukum Unsrat 98

Tahanan Rutan kelas II A Manado mendapat penyuluhan hukum secara gratis.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Tahanan Rutan kelas II A Manado mendapat penyuluhan hukum secara gratis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahanan Rutan kelas II A Manado mendapat penyuluhan hukum secara gratis.

Langkah ini dilakukan untuk memotivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan tentang pengetahuan hukum.

Sejumlah materi pun diberikan mulai dari e-Berpadu, Sidang Elektronik dan juga mengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Kemudian ada materi berkaitan dengan Hukum Pemilu.

Bertempat di Aula Rutan Manado, kegiatan ini diselenggerakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Angkatan 98.

Ketua Alumni Fakultas Hukum Angkatan 98 Doan Tagah mengatakan Penyuluhan hukum ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Reuni Perak Alumni Fakultas ukum 1998 dan bagian dari penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan," ujarnya

Sementara itu Sekertaris Angkatan 98 Rolando Ngenget menjelaskan kegiatan ini memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi Warga Binaan Rutan Malendeng ini tentang pengetahuan hukum.

"Harapannya setelah kembali ke masyarakat Warga Binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama," jelasnya.

Dia pun berharap setelah kembali ke masyarakat Warga Binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama.

 

Diketahui pemateri yang dihadirkan pada penyuluhan hukum ini, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Minahasa Utara Juply S. Pansariang SH.,MH dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Minut Hendra Lumanau, M.A (Ren) 

Baca juga: Pemprov Sulawesi Utara Dorong Pelayanan Dukcapil Gratis, Cepat dan Bebas Calo

Baca juga: Berikut Cara Pendaftaran CPNS Melalui Laman SSACSN, Simak Kuota Untuk SMA dan SMK

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved