Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Supir di Manado Sulawesi Utara Curi Motor dan Handphone Demi Beli Miras, Kini Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku mencuri motor dan handphone hanya untuk membeli miras.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang supir bernama Mario Victor Loho (40), warga Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, baru saja ditangkap polisi. 

Ia ditangkap pada Rabu 23 Agustus 2023 di kediamannya.

Mario ditangkap karena mencuri handphone dan motor disalah satu rumah makan di Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku mencuri motor dan handphone hanya untuk membeli miras. 

"Sepeda motornya dijual di Bitung," kata dia. 

"Uangnya dipakai untuk miras dan foya-foya," tegas Sugeng. 

Ia mengatakan kasus pencurian ini terungkap setelah ada laporan dari anggota Polres Bitung tentang penjualan sepeda motor. 

Kecurigaan polisi berawal ketika sepeda motor tersebut dijual dengan lubang kunci yang rusak. 

"Kami kemudian melakukan pengembangan dan ternyata benar itu adalah sepeda motor yang hilang di TKP Manado," kata Sugeng. 

Ia mengatakan pelaku sudah sempat menjual barang hasil curiannya. 

"Handphone sudah laku. Tapi motor belum," ujarnya. 

Kini pelaku langsung ditahan di Polresta Manado. (Nie)

Keterangan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan di SPBU BCL Bitung Sulawesi Utara

Baca berita lainnya d: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved