Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Pembunuhan Bocah

Puluhan Keluarga Korban Pembunuhan di Manado Sambangi Pengadilan, Desak Terdakwa Dihadirkan

Mereka datang ke Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk melihat wajah dari terdakwa yang tega menghabiskan nyawa bocah berusia tujuh tahun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Suasana didepan Ruang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Manado. 

Kronologi pembunuhan ini bermula saat pelaku dengan korban yang tinggal satu rumah di Kalawat, Airmadidi, Minahasa Utara pergi ke Manado.

Pelaku yang bekerja sebagai ojek online mengajak korban untuk mengantarkan paket ekspedisi.

Saat berboncengan di motor, muncul niat jahat pelaku sehingga membawa korban ke pinggir pantai dekat MCC.

Dia lalu menelanjangi korban dan mencoba memerkosanya.

"Korban berupaya menolak lalu pelaku menenggelamkannya ke dalam air sekitar TKP kurang lebih 5 menit hingga meninggal dunia. Setelah tahu korban meninggal, pelaku melakukan tindak pidana menyetubuhi korban sebanyak satu kali," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Seusai memerkosa korban, pelaku mengangkat tubuhnya.

Namun dia terpeleset sehingga korban jatuh di posisi antara sela-sela batu lalu meninggalnkannya dan ditemukan warga hingga viral di media sosial. (Nie)

Cerita Cewek Manado Alicia Elisabeth Putri Bolung, Buka Usaha Online Agar Punya Penghasilan Sendiri

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved