Sidang Pembunuhan Bocah
Puluhan Keluarga Korban Pembunuhan di Manado Sambangi Pengadilan, Desak Terdakwa Dihadirkan
Mereka datang ke Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk melihat wajah dari terdakwa yang tega menghabiskan nyawa bocah berusia tujuh tahun.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Kronologi pembunuhan ini bermula saat pelaku dengan korban yang tinggal satu rumah di Kalawat, Airmadidi, Minahasa Utara pergi ke Manado.
Pelaku yang bekerja sebagai ojek online mengajak korban untuk mengantarkan paket ekspedisi.
Saat berboncengan di motor, muncul niat jahat pelaku sehingga membawa korban ke pinggir pantai dekat MCC.
Dia lalu menelanjangi korban dan mencoba memerkosanya.
"Korban berupaya menolak lalu pelaku menenggelamkannya ke dalam air sekitar TKP kurang lebih 5 menit hingga meninggal dunia. Setelah tahu korban meninggal, pelaku melakukan tindak pidana menyetubuhi korban sebanyak satu kali," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Seusai memerkosa korban, pelaku mengangkat tubuhnya.
Namun dia terpeleset sehingga korban jatuh di posisi antara sela-sela batu lalu meninggalnkannya dan ditemukan warga hingga viral di media sosial. (Nie)
• Cerita Cewek Manado Alicia Elisabeth Putri Bolung, Buka Usaha Online Agar Punya Penghasilan Sendiri
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.